Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

9 Hakim MK Dapat Pengawalan Khusus

Putra Ananda
10/6/2019 16:14
9 Hakim MK Dapat Pengawalan Khusus
Petugas keamanan melintas di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (23/5).(ANTARA/Hafidz Mubarak A)

KE-9 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan pengawalan tambahan selama sidang sengketa gugatan pilpres dan pileg berlangsung. Pengawalan dilakukan mulai dari rumah dinas hinga rumah pribadi ke 9 hakim MK.

"Kami mulai dari pengamanan yang mulia bapak ibu hakim. Pengawalan dari rumah ke kantor dan di kediaman," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK M Guntur Hamzah di Gedung MK, Jakarta, Senin (10/6).

Guntur mengatakan, masing-masing hakim akan mendapat pengawalan empat hingga lima orang personel kepolisian. Terdiri dari satu aide-de-camp (ADC), satu patwal, satu personel di rumah dinas, dan satu personel di kediaman rumah hakim di daerah.

Pengamanan ekstra itu telah dilakukan sejak 20 Mei 2019, dan akan berakhir pada 9 Agustus 2019. 

"Bahkan di daerah kami sudah tempatkan patroli untuk mengamankan para yang mulia bapak ibu hakim," ucap Guntur.

Baca juga: Stabilitas Politik Jelang Sidang MK Harus Dijaga

MK akan mulai meregistrasi permohonan peserta pilpres yang mengajukan gugatan pada 11 Juni 2019. Pada tanggal tersebut dilakukan penyampaian akta registrasi perkara konstitusi kepada pemohon, penyampaian salinan permohonan kepada termohon dan pemberitahuan hari sidang pertama.

Kemudian pada 14 Juni 2019, MK akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan. Agenda ini dikenal dengan sidang pendahuluan.

Selanjutnya pada 17 hingga 21 Juni 2019 MK akan melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Pada 24 sampai 27 Juni 2019 diagendakan sidang terakhir dan rapat musyawarah hakim.

MK secara resmi membacakan sidang putusan pilpres pada 28 Juni 2019. Hingga 2 Juli 2019 MK akan menyerahkan salinan putusan. Sementara untuk pileg, MK baru meregistrasi pada 1 Juli 2019. Pileg ditargetkan tuntas pada 9 Agustus 2019. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya