Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengapresiasi seluruh pihak peserta pesta demokrasi yang mengajukan penyelesaian sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Pemerintah ingin stabilitas politik jelang sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tetap terjaga.
Hal itu dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto seusai memimpin rapat rapat tingkat menteri terkait perkembangan situasi bidang politik, hukum, dan keamanan, Senin (10/6).
Hadir pula sejumlah Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius.
"Kembali konsentrasi kita menjaga stabilitas politik terutama menjelang sidang MK, penyelesaian permasalahan pascapemilu serentak. Kita bersyukur, berikan apresiasi kepada kontestan yang saat ini memilih menyelesaikan permasalahan lewat MK, berbagai sengketa dan perselisihan selama masa pemilu," ujarnya.
Pemerintah, sambung dia, berharap para kontestan pemilu tetap konsisten dan nantinya bersedia menerima apapun keputusan MK. Menurut dia, menerima putusan MK niscaya tidak akan memperpanjang masalah serta dapat menjamin stabilitas politik di Tanah Air.
Baca juga: Dokumen Penghitungan Suara, Bukti Utama NasDem di MK
Di sisi lain, terang Wiranto, pemerintah melihat mudik Idul Fitri 2019 relatif lebih aman dan lancar ketimbang tahun sebelumnya. Ia menyoroti jumlah kecelakaan lalu lintas yang menurun dari 1.491 kasus pada 2018 menyusut menjadi 529 di 2019.
"Sementara korban meninggal pada tahun lalu sebanyak 331, termasuk kasus kapal karam di Danau Toba, Sumatra Utara. Pada tahun ini (korban meninggal) 132 atau menyusut sebesar 50%," pungkasnya. (A-4)
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved