Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH mengapresiasi seluruh pihak peserta pesta demokrasi yang mengajukan penyelesaian sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Pemerintah ingin stabilitas politik jelang sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tetap terjaga.
Hal itu dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto seusai memimpin rapat rapat tingkat menteri terkait perkembangan situasi bidang politik, hukum, dan keamanan, Senin (10/6).
Hadir pula sejumlah Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung HM Prasetyo, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius.
"Kembali konsentrasi kita menjaga stabilitas politik terutama menjelang sidang MK, penyelesaian permasalahan pascapemilu serentak. Kita bersyukur, berikan apresiasi kepada kontestan yang saat ini memilih menyelesaikan permasalahan lewat MK, berbagai sengketa dan perselisihan selama masa pemilu," ujarnya.
Pemerintah, sambung dia, berharap para kontestan pemilu tetap konsisten dan nantinya bersedia menerima apapun keputusan MK. Menurut dia, menerima putusan MK niscaya tidak akan memperpanjang masalah serta dapat menjamin stabilitas politik di Tanah Air.
Baca juga: Dokumen Penghitungan Suara, Bukti Utama NasDem di MK
Di sisi lain, terang Wiranto, pemerintah melihat mudik Idul Fitri 2019 relatif lebih aman dan lancar ketimbang tahun sebelumnya. Ia menyoroti jumlah kecelakaan lalu lintas yang menurun dari 1.491 kasus pada 2018 menyusut menjadi 529 di 2019.
"Sementara korban meninggal pada tahun lalu sebanyak 331, termasuk kasus kapal karam di Danau Toba, Sumatra Utara. Pada tahun ini (korban meninggal) 132 atau menyusut sebesar 50%," pungkasnya. (A-4)
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved