Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PASANGAN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno membantah akan memobilisasi massa ke Jakarta dengan memanfaatkan arus mudik Lebaran. Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengaku tidak mengetahui adanya pengerahan massa dari daerah untuk memengaruhi sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal digelar pasca-Lebaran ini.
“Terus terang saya tidak tahu, ya, karena kami BPN tidak melakukan mobilisasi massa untuk ke sidang di MK. Yang pasti BPN tidak melakukan semacam itu, selain menempuh langkah konstitusional,” kata Andre ketika dihubungi, kemarin.
Lebih lanjut Andre menjelaskan pihaknya saat ini fokus mempersiapkan alat bukti yang akan disampaikan dalam sidang perdana di MK pada 14 Juni mendatang.
“Yang kami lakukan mobili-sasi saksi dan data kecurang-an, itu yang kami lakukan sekarang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andre mengatakan pihaknya mempersilakan pihak kepolisian mengusut lebih lanjut perihal informasi itu. Ia memastikan pihaknya tidak mengerahkan massa dari luar daerah. “Kalau Polri punya data dan informasi, ya ungkap saja. Fokus kami memenangi gugatan dan persidangan, bukan bikin ramai di depan MK,” katanya.
Sebelumnya, Andre menyatakan pihaknya tak bisa menghalangi masyarakat yang ingin datang ke MK karena itu hak sebagai warga negara. Jika BPN mengerahkan massa, dirinyalah yang akan paling depan memimpin demo. Namun, apabila ada masyarakat yang ingin berunjuk rasa di MK, ia mengimbau agar dilakukan dengan damai. “Taati aturan, jangan anarkistis,” ucapnya.
Sebelumnya, Polri mengendus adanya mobilisasi massa tersebut untuk memenuhi MK saat sidang sengketa pilpres berlangsung. Isu mobili-sasi massa dari daerah ke Jakarta dengan memanfaatkan momen arus balik Lebaran diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Massa tersebut dikabarkan akan menggelar aksi ketika sidang di MK perihal gugatan hasil pemilu oleh kubu Prabowo-Sandi. Meski demikian, Dedi mengatakan Polda Metro Jaya sudah melakukan berbagai antisipasi terkait dengan adanya isu tersebut. “Kita sudah menyiapkan langkah antisipasi,” kata Dedi. (Faj/P-4)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved