Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Sumatra Utara masih menunggu sikap kooperatif dari Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak untuk dapat hadir di Ditreskrim Polda Sumut memenuhi panggilan penyidik AKBP Simon Paulus Sinulingga selaku penyidik Polda Sumatra Utara terkait kasus dugaan makar.
Karopenmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dihubungi di Medan, Sabtu (1/6), membenarkan pihak penyidik Polda Sumut menunggu kehadiran Dahnil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan makar dengan beberapa tersangka lainnya.
Sebelumnya telah beredar sebuah surat panggilan dimana disebutkan bahwa Dahnil diagendakan diperiksa pada Selasa (28/5) pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana makar sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 Jo 87, 88 dan pasal 110 KUHP. Surat panggilan itu bernomor S.Pgl/1320/V/2019/Ditreskrimum yang dikeluarkan pada Jumat (24 /5/2019).
Baca juga: Tiket Pesawat Mahal, Dahnil belum Penuhi Panggilan Polda Sumut
MP Nainggolan tidak merinci alasan Dahnil tidak hadir ke Polda Sumut untuk memberikan keterangannya. Namun, kata dia, jika sampai batas waktu yang sudah ditetapkan yang bersangkutan tidak hadir di Markas Polda Sumut, pihak penyidik akan melakukan upaya paksa.
Demikian juga untuk panggilan terhadap saksi lainnya yakni Ketua DPD Partai Gerindra Sumut Gus Irawan Pasaribu. Nainggolan juga menyatakan pihak Polda Sumut juga sudah mengagendakan panggilan untuk anggota DPR RI itu untuk ikut dimintai keterangan terkait kasus dugaan makar seperti halnya kasus Dahnil.
"Memang dia (Gus Irawan) juga ikut kita panggil untuk kita mintai keterangannya," ujar Nainggolan. (X-15)
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
BMKG beri peringatan dini potensi hujan lebat di Sumatra Utara pada Rabu (18/2). Cek wilayah terdampak mulai dari Medan hingga Simalungun di sini.
Kemeninves sampai Danantara diyakini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk mengelola lahan perkebunan sampai pertambangan ini.
Barita mengatakan upaya hukum ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap penyebab bencana di Sumatra.
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved