Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA Police Watch (IPW) mendesak pihak kepolisian segera membongkar penyuplai dana yang membiayai aksi 22 Mei yang menewaskan warga.
IPW juga mendesak kepolisian segera memeriksa tokoh politik seperti putri dari mantan Presiden Soeharto yaitu Titiek Soeharto.
Desakan IPW bukan tanpa alasan, hal tersebut dikarenakan Titiek Soeharto hadir dalam kerumunan pada aksi 22 Mei di Bawaslu sebagai tokoh politik.
"Untuk mengungkap jaringan kerusuhan 22 Mei ini, Polri sepertinya perlu memeriksa sejumlah saksi, terutama para tokoh yang sempat hadir dalam aksi demo di depan Bawaslu, seperti putri mantan Presiden Soeharto, Titiek Soeharto," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane saat dihubungi, Sabtu (31/5).
Selain Titiek, IPW juga ingin kepolisian segera memeriksa pengusaha yang juga tokoh partai politik keagamaan yang berinisial HM. HM diduga menjadi salah satu penyandang dana kerusuhan 22 Mei di Jakarta.
"Dari informasi yang diperoleh IPW, sedikitnya ada tiga orang yang diduga menjadi penyandang dana kerusuhan 22 Mei," ujar Neta.
Baca juga: Roy dan Titiek Soeharto Gagal Melaju ke Senayan
Dari ketiga orang ini, polisi sepertinya sudah mendapatkan dua alat bukti tentang keterlibatan pengusaha dan tokoh partai HM.
Hingga saat ini, dari data yang diperoleh IPW baru HM yang diketahui sebagai penyandang dana untuk rencana pembunuhan pejabat dalam aksi kerusuhan 22 Mei.
Sementara dua lainnya yang diduga sebagai penyandang dana untuk melakukan kerusuhan 21 dan 22 Mei di sepanjang Jalan Wahid Hasyim dan di Slipi, Jakarta Barat, masih didalami jajaran kepolisian.
Baca juga: Titiek Soeharto: Pengamanan Berlebihan, Kayak Mau perang
IPW juga menduga massa perusuh didatangkan dari Surabaya dan Tangerang. "Massa perusuh diduga didatangkan dari Surabaya dengan menggunakan pesawat dan diberi penginapan di sejumlah hotel di Jalan Wahid Hasyim. Sebagian pelaku kerusuhan dari Surabaya sudah ditangkap aparat Polda Metro Jaya," jelas Neta.
"Selain itu massa perusuh juga mereka datangkan dari Tangerang, Tangerang Selatan, dan sekitar Tanah Abang," imbuhnya.
Karenanya, kata Neta, IPW berharap Polri bekerja cepat untuk memburu para penyandang dana kerusuhan 22 Mei itu agar otak kerusuhan bisa diciduk.
"Polri perlu bekerja cepat membongkar jaringan perusuh 22 Mei ini agar gerakan mereka bisa dipagar betis dan tidak memiliki peluang lagi melakukan kerusuhan di Mahkamah Konstitusi maupun saat pelantikan presiden hasil Pilpres 2019," jelas Neta.
Baca juga: Pakar Nilai Ricuh Jakarta Dilakukan Penunggang Gelap
Dalam akun twitter @TitiekSoeharto pada Jumat (30/5), Titiek menyatakan tidak memprovokasi massa.
"Saya nggak ya, saya mau dianggap dalang, terserah. Saya mengimbau dan masih ada rekamannya. Saya tidak menyulut untuk orang itu, ini, dan itu. Saya hanya mengimbau orang untuk hadir aksi damai untuk menegakkan kebenaran..." (X-15)
Saya nggak ya, saya mau dianggap dalang terserah. Saya mengimbau dan masih ada rekamannya.
— Titiek Soeharto (@TitiekSoeharto) May 30, 2019
Saya tidak menyulut untuk orang itu, ini dan itu.
Saya hanya mengimbau orang untuk hadir aksi damai untuk menegakkan kebenaran...https://t.co/RfOmI8uavT
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved