Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Dewan Pengarah BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon menyebut tersangka dugaan makar Eggi Sudjana mengidap fobia di tempat sempit. Ini diketahui saat Fadli menjenguk Eggi.
"Selnya itu 3x1 meter dan juga ada riwayat penyakit macam-macam yang saya kira bisa juga ini fobia terhadap tempat sempit, sehingga bisa ada halusinasi dan sebagainya," kata Fadli di Polda Metro Jaya, Rabu, 29 Mei 2019.
Wakil Ketua DPR ini mengharapkan penyidik mengabulkan permohonan penangguhan Eggi menjadi tahanan kota dengan alasan kemanusiaan. Apalagi, menurut dia, kasus yang menjerat Eggi masih sangat sumir.
"Saudara Eggi tadi berharap karena kasusnya sangat sumir menurut beliau, beliau meminta agar penangguhan penahanan itu bisa dikabulkan. Saya kira ini alasan kemanusiaan," ujar Fadli.
Kemudian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu berharap ada keadilan terhadap Eggi. Sebab, tuduhan makar yang disangkakan tidak mempunyai dasar yang kokoh dan kuat.
"Ini lebih bernuansa pada politik dan kekuasaan, ketimbang penegakan hukum. Ini yang disampaikan oleh Eggi," katanya.
Masukan-masukan Eggi ini, kata dia, merupakan tugas anggota DPR untuk melakukan pengawasan sesuai konstitusi dan undang-undang. "Ini masukan-masukan yang berharga, karena langsung dari sumbernya, bukan dari media, bukan dari lawyer," pungkas Fadli.
Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas membantah tersangka dugaan makar Eggi Sudjana mengidap fobia di ruang sempit. Menurut dia, Eggi bukan fobia melainkan belum menyesuaikan diri.
"Bukan fobia, mungkin masalah penyesuaian secara psikologis saja, yang biasanya di rumahnya ruangan besar sedangkan di sel ruangannya terbatas," kata Barnabas saat dikonfirmasi secara terpisah.
Selain menanggapi kesehatan jiwa Eggi, Barnabas juga menyikapi pernyataan Eggi yang menyebutkan ruang tahanan hanya 3x1 meter. "Kurang lebih 3x1,5 meter," sebut Barnabas.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan makar pada Selasa, 7 Mei 2019. Penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang cukup untuk Eggi, di antaranya video Eggi yang menyuarakan people power dan pemberitaan di media daring.
Setelah penetapan tersangka, penyidik meringkus Eggi, Selasa, 14 Mei 2019. Penangkapan dilakukan agar Eggi tidak menghindari panggilan pemeriksaan. Pasalnya, Eggi sempat menolak diperiksa. Dia meminta polisi memerika saksi dan ahli yang diajukan pihaknya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved