Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PRESIDEN Joko Widodo menerima kedatangan warga korban penjarahan saat unjuk rasa 22 Mei 2019 dan membantu modal usaha. Saat membuka pertemuan itu, Presiden menanyakan dagangan yang dijual oleh masing masing bapak itu.
"Presiden bantu, bantu berupa uang untuk modal lagi. Belum tahu berapa nilainya, kita belum tahu," kata seorang korban penjarahan, Abdul
Rajab (62), usai pertemuan.
Baca juga: Tujuan Demo 22 Mei Dipertanyakan
Pertemuan digelar di salah satu ruangan di Istana Merdeka. Acara yang dimulai pada pukul 15:50 WIB berlangsung selama 20 menit. Abdul berjualan rokok dan minuman. Dia menderita kerugian materi akibat dagangannya dijarah massa sebesar Rp30juta.
"Ya pas malam massa diusir sama aparat, mereka sambil lari ya menjarah begitu. Pecah-pecahin warung pedagang kaki lima," ungkap Abdul menceritakan tragedi penjarahannya di Jalan Agus Salim, Jakarta.
Dirinya hanya bisa meninggalkan barang-barang dagangannya demi keselamatan diri. (OL-4)
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved