Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PARTAI NasDem mendaftarkan gugatan terkait hasil Pemilihan Legislatif 2019 ke Mahkamah Konstitusi, kemarin. Gugatan itu dilakukan sebagai upaya hukum Partai NasDem mencari keadilan terhadap hasil pileg yang berpeluang bisa dimenangi di MK.
"Kita bergerak ke MK untuk mendaftar sebelum batasnya Jumat (24/5) dini hari," kata Wasekjen DPP Partai NasDem Hermawi Taslim di Jakarta, kemarin.
Hermawi memastikan pihaknya akan mendaftarkan gugatan yang memiliki cukup bukti dan dipastikan bisa menang. "MK itu kan harus bawa bukti yang cukup," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, MK memberi kesempatan untuk pemohon mengajukan gugatan pemilihan legislatif (pileg) hingga dini hari tadi pukul 01.46 WIB. Sementara itu, gugatan untuk pemilihan presiden (pilpres) hingga hari ini pukul 24.00 WIB. Sidang gugatan pileg diperkirakan selesai pada 9 Agustus 2019.
Hingga pukul 19.45 kemarin, MK sudah menerima 31 permohonan gugatan. Berdasarkan pantauan Media Indonesia di laman resmi MK, terdapat 29 gugatan hasil DPR/DPRD dan 2 gugatan perkara hasil DPD. Adapun daerah yang digugat perihal hasil pileg yakni Maluku Utara, Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Lampung, Sulawesi Tengah, Jambi, Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Maluku, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Jawa Timur, dan Kalimantan Barat.
Fajar mengatakan basis pengajuan sengketa ini berdasarkan provinsi, bukan daerah pemilihan. Publik, kata dia, bisa mengakses melalui laman resmi di mkri.id. "Dapil belum, tapi kita basisnya provinsi, jadi itu ada beberapa provinsi yang sudah saya sebutkan untuk ajukan sengketa," kata Fajar.
Fajar tak menampik pemohon mengajukan permohonan sengketa di akhir masa pengajuan. Dia berharap pemohon bisa memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mendaftar. "Nanti kita lihat mudah-mudahan tidak sampai mepet-mepet betul gitu, ya," pungkasnya. (Faj/Ths/Medcom/P-4)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved