Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum DPP Barisan Kader (Barikade) Gusdur, Priyo Sambadha, mengungkapkan keprihatinan atas aksi penolakan keputusan KPU yang berlangsung ricuh.
Sementara terkait upaya pengembalian ketertiban dan keamanan di masyarakat oleh TNI dan Polri diapresiasi oleh pihaknya.
"Kami mendesak pihak berwajib untuk segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan melakukan tindakan hukum terhadap dalang aksi jalanan yang bertentangan dengan Konstitusi dan Undang-Undang sehingga mengganggu keamanan dan tatanan sosial," kata Priyo Sambadha melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (23/5).
Baca juga: MUI: Kerusuhan 22 Mei Menodai Ramadan
Sekjen Barikade Gusdur, Pasang Haro Rajagukguk, menambahkan pihaknya mengimbau elite politik negeri untuk tidak membuat pernyataan yang sifatnya memprovokasi masyarakat.
"Mengajak masyarakat luas untuk tetap mematuhi hukum yang berlaku serta menjaga situasi tetap aman, rukun dan damai dengan mengabaikan segala bentuk agitasi yang dapat membahayakan persatuan bangsa," tuturnya.(RO/OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved