Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KORPS Adhyaksa menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan makar atau penyebaran berita bohong dengan terlapor Mayjen (Purn) Kivlan Zen dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
SPDP Nomor: B/934/Subdit I/V/2019/Dit.Tipidum, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri langsung direspons oleh jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung.
"Bahwa dengan diterimanya SPDP tersebut, JAM Pidum Kejaksaan RI telah menerbitkan surat perintah penunjukan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang beranggotakan 5 orang untuk mengikuti perkembangan penyidikan," ujar Mukri kepada Media Indonesia, Senin (20/5).
Baca juga: Wapres Berharap Fungsi Masjid tidak Disalahgunakan
Selain menunjuk tim JPU, sambung dia, pihaknya juga masih menunggu pengiriman berkas perkara dari penyidik Korps Bhayangkara yang menangani kasus tersebut.
Ia mengemukakan, dalam kasus itu Kivlan selaku mantan Kepala Staf Kostrad TNI AD disangkakan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 Bis juncto Pasal 107 KUHP. (OL-1)
Persija mempunyai pemain yang tidak ber-KTP DKI Jakarta di antaranya adalah Stefanus Alua (Papua), Danny Saputra (Depok), Tony Sucipto, Sandi Sute, dan Nugroho Fatchur Rochman.
Osas sudah mengetahuin latar belakang capres 2019 dan tahu siapa yang akan dipilih
Persija berikan kesempatan untuk pemain menggunakan hak suara pada 17 April
United ingin memperkuat lini belakang mereka dan de Ligt dianggap bisa menjadi solusi yang dibutuhkan tim saat ini.
PEMILU 2019 akan segera digelar. Penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu pun dituntut untuk menyiapkan pesta demokrasi tersebut dengan sebaik mungkin. Persiapan yang matang amat diperlukan.
WAKTU pemilihan presiden/wakil presiden dan anggota legislatif tinggal tiga minggu lagi.
Pengacara Eggi, Abdullah Alkatiri menilai kliennya tidak pernah takut untuk menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka.
Eggi mengatakan ada yang salah dalam konstruksi hukum kasusnya,
Pelapor maupun terlapor juga akan digali keterangannya sehingga diputuskan terdapat unsur pidana atau tidak.
Ustaz Sambo mengaku tak membawa barang apapun dalam pemeriksaan sebagai saksi dari Eggi Sudjana
Penyidik memastikan penangguhan belum dapat dikabulkan lantaran Kivlan Zen tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus kepemilikan senjata api.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved