Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KORPS Adhyaksa menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan makar atau penyebaran berita bohong dengan terlapor Mayjen (Purn) Kivlan Zen dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
SPDP Nomor: B/934/Subdit I/V/2019/Dit.Tipidum, menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri langsung direspons oleh jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung.
"Bahwa dengan diterimanya SPDP tersebut, JAM Pidum Kejaksaan RI telah menerbitkan surat perintah penunjukan tim jaksa penuntut umum (JPU) yang beranggotakan 5 orang untuk mengikuti perkembangan penyidikan," ujar Mukri kepada Media Indonesia, Senin (20/5).
Baca juga: Wapres Berharap Fungsi Masjid tidak Disalahgunakan
Selain menunjuk tim JPU, sambung dia, pihaknya juga masih menunggu pengiriman berkas perkara dari penyidik Korps Bhayangkara yang menangani kasus tersebut.
Ia mengemukakan, dalam kasus itu Kivlan selaku mantan Kepala Staf Kostrad TNI AD disangkakan melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 163 Bis juncto Pasal 107 KUHP. (OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
GAR ITB mengadukan Din Syamsudin ke KASN. Dukungan pun mengalir dari alumni sejumlah perguruan tinggi di Jawa Barat.
PENYIDIK Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana akan diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12) sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Abdullah menyayangkan prosedur penangkapan yang tergolong tak biasa, seperti penyitaan pisau kecil yang notabene tak digunakan tersangka.
Komnas HAM menegaskan, mengecam seluruh bentuk tindakan teror, intimidasi, ancaman kekerasan dimanapun dan kapanpun serta bersolidaritas untuk semua korban yang ada.
Keputusan itu dilakukan hakim melalui tiga kali diversi. Sebab, kedua pelaku masih dibawah umur. Kesimpulannya, hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara bagi mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved