Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemilu ialah Kesepakatan yang Wajib Dihormati

Media Indonesia
18/5/2019 08:50
Pemilu ialah Kesepakatan yang Wajib Dihormati
Calon Wakil Presiden Maruf Amin (tengah) didampingi Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Hasto Kristiyanto(MI/Susanto)

CALON wakil presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin, menegaskan pemilihan umum merupakan sebuah kesepakatan yang harus dihormati. Ma’ruf meminta agar semua pihak bisa menghormati proses pemilu agar tercipta situasi yang harmonis.

“Kalau kita semua taat pada ke­­­sepakatan itu, semua akan ber­­jalan baik. Tapi ketika kesepakat­an itu kita cederai, akan terjadi di­­sharmoni. Maka kita berharap bangsa ini harus menjaga kesepakatan,” kata Ma’ruf saat acara buka bersama Tim Kampanye Nasional di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, kemarin.

Sama halnya dengan Indonesia, kata Ma’ruf, merupakan negara ke­sepakatan yang harus dijaga dan jangan ada pihak yang ingin mencederainya. Ma’ruf mengimbau agar semua elite bisa menjaga situasi negara.

“Ternyata membuat kesepakatan gampang, tapi menjaga mengawal kesepakatan itu yang tidak mudah. Perlu ada upaya-upaya salah satu-nya dengan upaya konsolidasi yang terus dilakukan,” ujarnya.

Ketua Gerakan Suluh Kebangsa­an Mahfud MD juga mengomentari ihwal penolakan Badan Pemenang­an Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak untuk membawa sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menegaskan, BPN sebenarnya tidak memiliki opsi lain untuk membawa sengketa selain ke MK. “Ya tidak apa-apa, kalau tak mau ke MK, secara hukum selesai 25 Mei dan tak ada jalan lain yang bisa ditempuh kecuali hukum,” kata Mahfud MD.

Menurut Mantan ketua MK ini, BPN memiliki waktu tiga hari seusai penetapan rekapitulasi suara na­­sional yang dilakukan Komisi Pe­­milihan Umum (KPU). Dia me­nga­takan, kalau mereka mengajukan gugatan, MK akan melakukan pemeriksaan administratif mulai 2 Juni.

“Tangggal 2 sampai 28 Juni diputus dan apa pun (hasilnya) sudah selesai, tidak ada jalan lain.”

Mahfud juga mengomentari na­rasi yang dibangun kubu Prabowo-Sandiaga yang menyebut MK tidak bisa dipercaya. Dia mengatakan, mereka yang mengatakan MK tidak bisa dipercaya ialah provokator dan mereka yang berperan se­bagai provokator itu jumlahnya tidak terlalu banyak.

Mereka yang masuk dalam kelompok provokator itu pihak yang tengah emosio­nal. Itu artinya, ji­­ka tidak memba­­wa perkara ke MK, hasil pemilu se­lesai. (Mal/Ins/Put/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya