Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PENGHITUNGAN pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri Malaysia berjalan lancar dan kondusif.
Penghitungan PSU yang dilakukan di WTC Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (16/5) sore waktu setempat itu dilakukan hanya untuk pemungutan suara melalui metode pengiriman pos.
Sebelumnya PPLN telah mengirimkan surat suara untuk PSU sebanyak 257 ribuan melalui pos mulai dari tanggal 6 sampai 9 Mei 2019.
Pada pengiriman surat suara melalui pos itu PPLN Kuala Lumpur mengajak seluruh perwakilan partai politik dan relawan capres yang menjadi lingkup kerja PPLN Kuala Lumpur.
Pengiriman surat suara melalui pos itu dilepas secara bersama di kantor Kedutaan Besar Indonesia Kuala Lumpur, kemudian secara bersama pula diantarkan ke kantor pusat pos Malaysia yang terletak di Syah Alam.
Baca juga : Temukan Kejanggalan, Sejumlah Caleg Protes PSU di Malaysia
Pada proses penghitungan surat suara yang masuk, tahap pertama PPLN disaksikan oleh saksi partai melihat bahwa perolehan suara didominasi oleh Davin Kirana. Caleg yang berasal dari partai NasDem.
Tengku Adnan, ketua NasDem Malaysia melihat bahwa proses PSU sudah berjalan sesuai aturan yang ada dan berlaku.
Ia mengungkapkan suasana kekeluargaan juga sangat terasa antar partai politik. "hal ini bisa disebabkan suasana Ramadan," kata Tengku Adnan di sela istirahat buka puasa waktu Kuala Lumpur.
Terkait dengan signifikansi suara Davin Caleg Nomor Urut 2 partai NasDem tersebut, Tengku Adnan menegaskan, hal itu merupakan sesuatu yang wajar.
Sebab Davin merupakan caleg yang paling rajin melakukan sosialisasi dan kampanye di tengah masyarakat Indonesia yang berada di Kuala Lumpur.
“Davin sudah melakukan sosialisasi massif bahkan tanpa henti selama 4 bulan menjelang hari pemungutan suara tahap pertama lalu. Jadi sesuatu yang wajar juga jika sekarang Davin begitu dominan, sebab Davin juga berdomisili di Kuala Lumpur”. ujarTengku Adnan.
Tengku Adnan menambahkan, dengan jumlah pemilih yang begitu besar di Malaysia, NasDem sendiri sebenarnya menargetkan dua kursi dari dapil Jakarta II.
“Saya sebagai ketua partai diberi target satu kursi dari Malaysia dan satunya dari Daerah Jakarta Pusat dan Selatan. Namun kondisi pemilu yang persaingannya sangat ketat ini membuat NasDem hanya akan berjuang untuk mendapatkan satu kursi," imbuh Tengku Adnan
Sampai Kamis (16/5) malam proses penghitungan suara masih terus berlanjut, dan masih menyisakan kurang lebih surat suara yang harus dihitung sekitar 60 ribu dari 84 ribu surat suara pos yang masuk. Baik itu surat suara Pilpres maupun legislatif. (OL-8)
Queen of Pop Indonesia, Rossa, menorehkan prestasi di Malaysia dalam konser bertajuk Here I Am,
Jordi Amat kini membutuhkan menit bermain reguler demi bisa bersaing masuk ke dalam skuad timnas Indonesia di bawah asuhan Patrick Kluivert.
AKTOR Reza Rahadian mendapat penghargaan Excellent Achievement in Film dari Malaysia International Film Festival (MIFFest) 2025.
Penyanyi populer Indonesia, Vidi Aldiano, membagikan perkembangan terkini mengenai kondisi kesehatannya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @vidialdiano.
Lima warga negara Indonesia (WNI) berusia antara 21-31 tahun diamankan kepolisian Malaysia atas dugaan penusukan terhadap rekan senegara.
Sebanyak 15 orang tewas setelah bus yang membawa mahasiswa bertabrakan dengan kendaraan lain di Malaysia.
MANTAN Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari terbukti telah menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya untuk memenuhi kepentingan pribadinya.
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan surat Keputusan Presiden mengenai tindak lanjut sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari masih di dalam proses administrasi
DKPP menyoroti secara khusus isu relasi kuasa yang digunakan Hasyim Asy'ari selaku Ketua KPU dalam rangka mendekati perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda, berisinial CAT.
KETUA KPU Hasyim Asy'ari yang terbukti melakukan asusila dinilai hal buruk. Hasyim terbukti melakukan tindakan tersebut berdasarkan putusan DKPP dan dikenakan sanksi pemberhentian.
DKPP menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran KEPP mengenai asusila. Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin
DKPP sudah menyidangkan kasus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebanyak dua kali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved