Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

BPN Laporkan Dugaan Keterlibatan ASN untuk Kemenangan 01

Rahmatul Fajri
10/5/2019 18:45
BPN Laporkan Dugaan Keterlibatan ASN untuk Kemenangan 01
Sekretaris BPN Prabowo-Sandi, Hanafi Rais.(MI/M Irfan)

SEKRETARIS Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Hanafi Rais, melaporkan adanya dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam memenangkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Umum Presiden 2019.

"Kita melaporkan berbagai macam kecurangan ke Bawaslu terkait Pilpres 2019 kemarin. Ini adalah laporan pertama kita terkait dengan dugaan pelanggaran yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," ujar Hanafi, di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).

Menurutnya, keterlibatan ASN termasuk dalam kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Sehingga, ia meminta Bawaslu memproses laporan yang ia ajukan tersebut.

Hanafi menuturkan pihaknya menemukan keterlibatan ASN di 23 provinsi selama pemilu berlangsung. Ia juga mengatakan keterlibatan itu juga diinisiasi oleh salah satu menteri Jokowi. Akan tetapi, ia tak menyebut secara rinci menteri yang terlibat tersebut.


Baca juga: Bukber Jokowi-JK, Zulhas: Kalau Mau Diterjemahkan lain, Silakan


"Pelanggaran TSM yang dilakukan oleh, baik terutama kepala daerah maupun ASN itu ditemukan ada di 23 provinsi dari 34 provinsi. itu artinya berarti lebih dari 50%. Sehingga tentu kita ingin Bawaslu untuk bertindak secara objektif jujur dan adil," ungkap Hanafi.

Sementara itu, Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan, pihaknya telah membawa barang bukti berupa temuan mereka di lapangan dan tangkapan layar pemberitaan media.

Lebih lanjut, Dasco mengaku akan membeberkan contoh dugaan keterlibatan ASN secara lebih detail di persidangan.

"Nanti kita lihat, karena persidangan dilakukan terbuka. Seluruh rakyat bisa lihat proses itu. Yang pasti, BPN tidak akan lewatkan sedikitpun celah hukum untuk secara konstitusional. Kita akan lakukan langkah hukum yang berlaku," pungkasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya