Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISI Kejaksaan Republik Indonesia meminta penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) untuk tetap memproses perkara dugaan korupsi pengadaan alsintan yang merugikan keuangan negara Rp56,203 miliar.
Komisi itu mendesak agar penyidik tidak hanya memproses pelaksana lapangan saja. Penanggung jawab pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) dalam perkara ini harus diperiksa dan diusut tuntas.
"Semua yang terlibat wajib diproses, diperiksa secara adil, benar, dan profesional, tidak hanya pelaksana lapangan, tetapi juga sampai pejabat yang bertanggung jawab," kata Komisioner KKRI, Barita Simanjuntak.
Komisi Kejaksaan menilai kasus tersebut sangat menarik perhatian publik sehingga Komisi mendesak agar kasus itu segera diselesaikan secepatnya.
Ia mengaku, sesuai info yang diterima, sesungguhnya proses ini sudah berjalan, bahkan Kejagung sudah mengerucutkan dan mengantongi calon tersangkanya.
Optimisme terhadap langkah Kejaksaan Agung dalam kasus ini diutarakan anggota Komisi III, John Kenedy Azis.
Ia meyakini, lima sprindik penanganan penyimpangan dugaan kasus pengadaan Alsintan pada 2015 pasti ditindaklanjuti Kejaksaan Agung. Itu karena sprindik yang dikeluarkan Kejaksaan Agung telah melewati proses penyelidikan yang akurat.
"Tentunya, kejaksaan dalam mengeluarkan sprindik bukan sembarangan. Tentu sudah melalui proses penyelidikan yang akurat sehingga statusnya dinaikkan ke penyidikan," katanya.
Menurut dia, proses kasus itu perlu dibuka secara transparan kepada masyarakat. Tujuannya agar menghindarkan kecurigaan dalam proses hukumnya.
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) perkara tersebut. Keenam sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, rice transplanter, 'seeding tray' dan pompa air, ekskavator yang diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp56,203 miliar.
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan Riduan Siahaan mengatakan, tidak ada ruang atau kompromi bagi pihak yang terlibat korupsi.
Kementerian Pertanian tidak menoleransi mereka yang mencoba bermain anggaran. (Gol/P-1)
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
BALAI Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Penyiapan Tenaga Kompeten Brigade Pangan (BP).
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved