Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Bupati Solok Selatan Serahkan Uang Suap Rp440 Juta ke KPK

Rahmatul Fajri
07/5/2019 21:00
Bupati Solok Selatan Serahkan Uang Suap Rp440 Juta ke KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan( ROMMY PUJIANTO )

TERSANGKA kasus suap pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018, Muzni Zakaria, menyerahkan uang suap yang diterimanya sebesar Rp440 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan, penyerahan uang tersebut akan menjadi salah satu barang bukti dalam perkara ini.

Selain itu, ia mengatakan penyerahan uang siap akan menjadi pertimbangan bagi KPK, meskipun tidak menghilangkan unsur pidananya.

"KPK menghargai pengembalian uang ini. Sikap kooperatif dari pihak yang diproses secara hukum tentu akan dihargai meskipun tidak menghilangkan penanggungjawaban pidananya," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).


Baca juga: Jadi Tersangka, Muzni Mundur dari Ketua Gerindra Solok Selatan


Seperti diberitakan, hari ini KPK menetapkan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, sebagai tersangka kasus suap pembangunan jembatan dan masjid di Solok Selatan.

Muzni diduga menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang sejumlah Rp460 juta dari Pemilik Grup Dempo Muhammad Yamin Kahar (MYK) terkait proyek jembatan Ambayan.

Selain itu, terkait dengan proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan, Basaria mengatakan MYK juga memberikan uang pada sejumlah bawahan Muzni sebesar Rp315 juta. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya