Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Direktur CV Mika Kharisma Nur Muhammad terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan peralatan olah raga SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2016.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sebelumnya Nur Muhammad telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Lampung sejak Desember 2018 silam. Dalam kasus ini, KPK, kata Febri, juga ikut memfasilitasi pencarian DPO.
"NM ditetapkan menjadi DPO oleh Polda Lampung sejak Desember 2018. Sedangkan KPK memfasilitasi pencarian DPO semenjak diterima permintaan fasilitasi dari Polda Lampung pada Maret 2019," kata Febri, melalui keterangan tertulis, Minggu (5/5).
Febri menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Gabungan Satgas Penindakan Unit Koordinator Wilayah KPK (Korwil KPK) bersama tim Polres Tangerang Selatan.
Baca juga : KY Nilai OTT Hakim Rusak Citra Peradilan yang Bersih
Lebih lanjut, Febri menjelaskan kronologi penangkapan Nur Muhammad ketika ia berada di sebuah kontrakan atau kos di daerah BSD, Tangerang Selatan.
"Di Komplek Villa Melati Mas Blok SR 29 No. 7, Serpong, Tangsel pada tanggal 5 Mei 2019 sekitar pukul 08.00 WIB," terang Febri.
Febri mengatakan atas perbuatan Nur Muhammad diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp1.008.428.319.
Febri mengatakan sebelum Nur Muhammad akan diproses secara hukum di Lampung, ia akan diamankan di Mapolres Tangerang Selatan, Banten.
"Berikutnya akan dibawa ke Bandar Lampung dan dilakukan tindakan hukum selanjutnya oleh Penyidik Polda Lampung," kata Febri.
Sebelumnya, penyidik Polda Lampung telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Y selaku PPK dan ZR selalu pemilik modal.
Kedua tersangka dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-8)
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung Misi Dagang dan Investasi yang digelar di Lampung
Lampung menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki pergub tentang pedoman penguatan ikatan sosial dalam pencegahan konflik sosial.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut kehadiran Bhayangkara FC sebagai wujud mimpi yang telah lama diidamkan masyarakat Lampung.
Peningkatan pelayanan publik di Polresta Bandar Lampung merupakan wujud nyata implementasi kebijakan Kapolri untuk menjadikan Polri lebih dekat dengan masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, Festival Pesenggiri menampilkan beragam pertunjukan seni tradisional yang dikemas dalam format berbeda, dan mengundang banyak pengunjung ke lokasi acara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved