Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sembilan Parpol belum Laporkan Dana Kampanye

Insi Nantika Jelita
02/5/2019 08:38
Sembilan Parpol belum Laporkan Dana Kampanye
Partai NasDem menyerahkan laporan sumbangan dana kampanye ke KPU 2019 pada Februari lalu.(MI/MOHAMAD IRFAN )

KEPALA Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Joyo Wardono menjelaskan baru tujuh partai politik yang melaporkan dana akhir kampanye atau yang disebut laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Hal itu berarti masih ada sembilan parpol yang harus menyerahkan laporan tersebut hingga hari ini, Kamis (2/5) pukul 18.00 Wib.

"Dari 16 parpol yang wajib menyerahkan LPPDK, masih ada sembilan parpol yang belum. Ini adalah kewajiban bagi parpol menurut UU," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/5).

Adapun sembilan parpol yang belum menyerahkan LPPDK ialah Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Berkarya, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, dan Perindo.

Kemudian tujuh parpol lainnya yang sudah menyerahkan LPPDK ialah Partai Keadilan Sejahtera yang pertama melapor ke KPU pada (27/4).

Baca juga: Kedua Paslon akan Serahkan Laporan Akhir Dana Kampanye Hari Ini

Lalu, pada Selasa (30/4), Partai NasDem dan Gerindra melaporkan dana akhir kampanye.

Empat partai lainnya menyerahkan LPPDK pada Rabu (1/5) ialah PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PKPI, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

"Yang dilaporkan itu laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dan sekaligus laporan awal dana kampanye yang dokumen asli. Jadi, tentunya akan disampaikan secara langsung kepada kawan kita KAP (Kantor Akuntan Publik) yang sudah ditunjuk KPU untuk nantinya setelah diterima akan diaudit," jelas Joyo.

"Rekan-rekan KAP akan bekerja selama 3 bulan. Tentunya kewajiban KPU nanti mengumumkan hasil audit dari penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang disampaikan oleh parpol dan setiap paslon," tandasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya