Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Biro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Joyo Wardono menjelaskan baru tujuh partai politik yang melaporkan dana akhir kampanye atau yang disebut laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK). Hal itu berarti masih ada sembilan parpol yang harus menyerahkan laporan tersebut hingga hari ini, Kamis (2/5) pukul 18.00 Wib.
"Dari 16 parpol yang wajib menyerahkan LPPDK, masih ada sembilan parpol yang belum. Ini adalah kewajiban bagi parpol menurut UU," ujarnya di Jakarta, Kamis (2/5).
Adapun sembilan parpol yang belum menyerahkan LPPDK ialah Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Berkarya, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang, dan Perindo.
Kemudian tujuh parpol lainnya yang sudah menyerahkan LPPDK ialah Partai Keadilan Sejahtera yang pertama melapor ke KPU pada (27/4).
Baca juga: Kedua Paslon akan Serahkan Laporan Akhir Dana Kampanye Hari Ini
Lalu, pada Selasa (30/4), Partai NasDem dan Gerindra melaporkan dana akhir kampanye.
Empat partai lainnya menyerahkan LPPDK pada Rabu (1/5) ialah PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PKPI, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Yang dilaporkan itu laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dan sekaligus laporan awal dana kampanye yang dokumen asli. Jadi, tentunya akan disampaikan secara langsung kepada kawan kita KAP (Kantor Akuntan Publik) yang sudah ditunjuk KPU untuk nantinya setelah diterima akan diaudit," jelas Joyo.
"Rekan-rekan KAP akan bekerja selama 3 bulan. Tentunya kewajiban KPU nanti mengumumkan hasil audit dari penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang disampaikan oleh parpol dan setiap paslon," tandasnya. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Batasan dana kampanye diperketat agar tidak ada dominasi kandidat dengan modal besar,
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
Anggota Bawaslu Bali, I Wayan Wirka mengingatkan kepada para pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada bahwa pelanggaran dana kampanye memiliki konsekuensi hukum.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, mengingatkan agar tiap pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pilkada 2024 mematuhi aturan kampanye maupun aturan tentang dana kampanye.
Dana kampanye Pilkada 2024 pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur tertinggi di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai Rp1 miliar.
Kedua pasangan calon tersebut telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved