Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kedua Paslon akan Serahkan Laporan Akhir Dana Kampanye Hari Ini

Insi Nantika Jelita
02/5/2019 08:24
Kedua Paslon akan Serahkan Laporan Akhir Dana Kampanye Hari Ini
Pasangan calon 01 Joko Widodo-Maruf Amin (kiri) saling berhadapan dengan pasangan calon 02 Prabowo-Sandiaga Uno di debat terakhir.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

KEDUA pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2019 akan menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK), Kamis (2/5) siang, di Hotel Borobudur, Jakarta.

Sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), paslon 01 akan menyerahkan laporan dana akhir kampanye pada pukul 13.00 WIB. Untuk paslon 02 akan menyerahkan laporan tersebut pada pukul 14.00 WIB.

"Kami ingatkan kembali semua peserta pemilu agar mau melaporkan dana kampanye tepat waktu. Kalau terlambat melapor, kami akan berlakukan sebagaimana aturan Undang-undang, sanksinya kalau enggak menyerahkan akhir dana kampanye adalah nanti keterpilihannya bisa dibatalkan," ujar Ketua KPU Arief Budiman, Kamis (2/5).

Arief menambahkan, di Hotel Borobudur, KPU sudah menyiapkan orang dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk menerima laporan LPPDK dari peserta pemilu, baik dari parpol maupun paslon.

"KAP punya waktu 30 hari untuk melakukan audit. Kalau di tingkat pusat ada 18 (orang KAP). 16 akan mengaudit (dana akhir) parpol, sementara dua KAP akan audit dana kampanye paslon 01 dan 02," jelas Arief.

Baca juga: Hari ini Terakhir Lapor Dana Kampanye

Ia menjelaskan akan ada audit soal kepatuhan, dengan KAP akan memeriksa apakah peserta pemilu tepat waktu menyerahkan laporan akhir dana kampanyenya, apakah sumber dana kampanye jelas darimana serta tidak melampaui dari dana yang dilaporkan.

"Nah kalau ada yang melanggar silakan disampaikan ke Bawaslu. KAP akan memeriksa apakah peserta pemilu patuh melaporkan tepat waktu, kemudian patuh terhadap penerimaan dimana jumlahnya tidak melampaui yang ditentukan dan sumbernya juga jelas darimana," terang Arief.

Kemudian untuk calon DPD, dari 811 calon dari seluruh indonesia baru 130 calon yang melaporkan LPPDK. Sisanya masih ditunggu KPU pada hari ini, Kamis (2/5), hingga pukul 18.00 WIB. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya