Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Calon wakil presiden (cawapres) Ma'ruf Amin mengimbau relawan dan pendukungnya tidak merayakan kemenangan. Meski hasil hitung cepat dari lembaga survei menunjukkan hasil yang positif untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hal tersebut disampaikan anggota tim khusus calon wakil presiden (cawapres) Ma'ruf Amin, Ikhsan Abdullah, dalam acara tasyakuran atas pemilu damai yang digelar Gerakan Arus Bawah Indonesia (Arbi).
"Pesan Abah (Ma'ruf) kita bersyukur atas pemilu damai, tapi jangan sampai merayakan. Ketika KPU mengumumkan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang menjadi presiden dan wakil presiden, baru kita tasyakuran," ujar Ma'ruf di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kemarin.
Ia menambahkan hasil resmi KPU merupakan kesepakatan bersama yang harus dihormati, meski hasil yang dikeluarkan merugikan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Pasalnya, KPU disebut sebagai lembaga penyelanggara pemilu yang bersifat nasional dan mandiri. Hal ini tertuang dalam UUD 1945 Pasal 22 E ayat (5).
Pernyataan tersebut ia lontarkan atas keresahannya melihat beberapa pihak yang ingin mendelegitimasi hasil KPU. Terlebih hasil Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU saat ini dengan suara terkumpul 36% menunjukkan Jokowi-Ma'ruf Amin unggul 56,06%, sedangkan Prabowo-Sandi 43,94%.
"Penyelenggara pemilu ialah KPU, kita sepakat, kenapa ketika suara mereka naik mereka tidak teriak, dan ketika turun (suaranya) mereka teriak-te-riak," imbuhnya.
Baca juga: TKN: Katanya Sudah Menang, Kenapa BPN Masih Minta C1 ke Bawaslu?
Ma'ruf Amin menyayangkan sikap politik yang dilakukan kubu paslon Prabowo Subianto-Sandiga Uno yang terlalu dini mengumumkan kemenangan. Pengumuman itu ia sebut juga sebagai bentuk makar atas ketidak percayaan hasil dari KPU.
Tak hanya di Jakarta, Polresta Sidoarjo juga menggelar silaturahim bersama kedua tim pemenangan Pemilu 2019. Silaturahim digelar untuk menciptakan keamanan masyarakat banyak setelah Pe-milu 2019.
"Kami dari pihak keamanan mengimbau semuanya untuk bersabar dan menahan diri hingga proses rekapitulasi KPU rampung pada 22 Mei 2019 nanti," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Zain Dwi Nugroho.
Polresta Sidoarjo juga meng-undang pihak Kodim 0816 Sidoarjo, KPUD, Bawaslu, dan Bakesbangpol. (Ins/Faj/Mir/*/BN/P-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Menurut Setyawan, pengaturan tersebut membuat KY tidak lagi dapat melakukan pengawasan secara mandiri sebagaimana mandat yang diberikan undang-undang.
Setyawan menegaskan KY tidak mempersoalkan secara prinsip usulan perpanjangan usia pensiun tersebut.
510 laporan yang disampaikan langsung, 715 laporan melalui pos, 200 laporan melalui media online, 14 laporan berupa informasi, serta 1.206 laporan berupa tembusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved