Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menjadwalkan pemanggilan kembali Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk menjadi saksi bagi Rohamurmuziy.
KPK merencanakan pemanggilan dua saksi untuk Romi pada Rabu (24/4). Namun keduanya tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang melalui surat keterangan.
"Ada staf Menteri Agama RI yang datang menyampaikan surat untuk penyidik. Prinsipnya, surat tersebut meminta izin tidak dapat memenuhi panggilan KPK hari ini karena ada kegiatan di Bandung," kata Febri, Rabu (24/4) malam.
Pun demikian, KPK akan segera memanggil Lukman sebagai saksi dalam waktu dekat. Perihal kapan Ia akan diperiksa, Febri menegaskan hal itu bergantung pada penyidik.
"Kami akan jadwalkan ulang, tapi kapan persisnya tergantung dengan kebutuhan di penyidikkan. Tapi kami akan jadwalkan ulang karena ada sejumlah hal yang krusial dan perlu diklarifikasi terhadap saksi saksi tersebut," imbuh Febri.
"Ada sejumlah hal yang krusial dan perlu diklarifikasi terhadap saksi tersebut," sambungnya.
Baca juga: Tidak Dapat Penuhi Panggilan KPK, Menag Sampaikan Surat
Pemeriksaan untuk Romi akhirnya dilakukan terhadap dua saksi lainnya, dari pemeriksaan itu KPK mendalami bagaimana proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang diduga diatur oleh Romi.
"Termasuk juga mendalami adanya beberapa indikasi perubahan nama yang diajukan dalam daftar tiga orang yang didaftarkan sebagai kepala Kanwil," tandas Febri.
Dalam kasus ini, Romi diduga menerima uang dengan total Rp300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur. Mereka ialah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romi untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur. Ia dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Saat itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. (OL-2)
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Kemenag melaporkan posisi hilal 1 Syawal 1447 H di seluruh Indonesia belum memenuhi kriteria MABIMS. Simak analisis astronomis selengkapnya.
Klik di sini untuk link live streaming hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H hari ini, Kamis 19 Maret 2026. Pantau jadwal dan pengumuman resmi Lebaran 2026.
Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengatakan pemantauan hilal penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah dipusatkan di Bantul. Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat sore ini.
KEMENTERIAN Agama mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan Rp473 miliar selama Ramadan 1447 H. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta fakir miskin di 117 kabupaten/kota
KPK ungkap eks Stafsus Menag Yaqut patok fee Rp42,2 juta per jemaah untuk percepat haji. Simak kronologi dan skema "Kuota T0" di sini.
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved