Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya kasus penanganan hukum Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Gerindra yang ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan. Namun, caleg tersebut tidak dicoret dari pecalonannya.
"Kasus dugaan penipuan yang menjerat caleg Gerindra tidak memengaruhi pencalegannya sebagai caleg anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, sebab kasus ini belum bekekuatan hukum tetap dan masih terduga," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, di Sukabumi, Minggu (14/4).
Menurutnya, tersangka kasus dugaan penipuan tersebut tidak dicoret dari pencalegannya karena statusnya masih tersangka bukan terpidana, terkecuali yang bersangkutan sudah menjalani vonis berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, pihaknya juga masih menunggu dari kepolisian terkait kasus yang menjerat caleg berinisial TE tersebut.
Ia pun menjelaskan salah satu syarat menjadi caleg tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana
Baca juga: Caleg Gerindra Terjerat Korupsi
Pada kasus yang menjerat TE ini tidak bisa menggugurkan pencalegannya, apalagi jika dilihat waktu pemungutan suara yang hanya tinggal tiga hari lagi tidak mungkin tersangka langsung divonis dalam waktu yang sempit ini.
"Kita lihat saja hasilnya nanti, apakah yang bersangkutan terpilih menjadi anggota legislatif Kabupaten Sukabumi atau tidak. Jika nantinya tersangka TE terpilih, kami hanya sampai penetapannya saja dan apakah yang bersangkutan dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) itu wewenang dari DPRD dan parpolnya," katanya pula.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap TE yang merupakan caleg Partai Gerindra diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha pada kasus proyek pembangunan Pasar Semimodern Parungkuda senilai Rp600 juta lebih. (OL-2)
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved