Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya kasus penanganan hukum Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Gerindra yang ditangkap polisi karena dugaan kasus penipuan. Namun, caleg tersebut tidak dicoret dari pecalonannya.
"Kasus dugaan penipuan yang menjerat caleg Gerindra tidak memengaruhi pencalegannya sebagai caleg anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, sebab kasus ini belum bekekuatan hukum tetap dan masih terduga," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman, di Sukabumi, Minggu (14/4).
Menurutnya, tersangka kasus dugaan penipuan tersebut tidak dicoret dari pencalegannya karena statusnya masih tersangka bukan terpidana, terkecuali yang bersangkutan sudah menjalani vonis berkekuatan hukum tetap.
Karena itu, pihaknya juga masih menunggu dari kepolisian terkait kasus yang menjerat caleg berinisial TE tersebut.
Ia pun menjelaskan salah satu syarat menjadi caleg tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih. Kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana
Baca juga: Caleg Gerindra Terjerat Korupsi
Pada kasus yang menjerat TE ini tidak bisa menggugurkan pencalegannya, apalagi jika dilihat waktu pemungutan suara yang hanya tinggal tiga hari lagi tidak mungkin tersangka langsung divonis dalam waktu yang sempit ini.
"Kita lihat saja hasilnya nanti, apakah yang bersangkutan terpilih menjadi anggota legislatif Kabupaten Sukabumi atau tidak. Jika nantinya tersangka TE terpilih, kami hanya sampai penetapannya saja dan apakah yang bersangkutan dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) itu wewenang dari DPRD dan parpolnya," katanya pula.
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkap TE yang merupakan caleg Partai Gerindra diduga telah melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha pada kasus proyek pembangunan Pasar Semimodern Parungkuda senilai Rp600 juta lebih. (OL-2)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Proyek perumahan Pramestha Mountain City mangkrak sejak 2019 lalu. Ratusan korban telah membayar lunas uang ratusan miliaran rupiah kepada pengembang.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang mengatasnamakan beberapa bank swasta.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved