Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah Kota Malang, 2014-2016, Cipto Wiyono sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan persidangan serta berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status penanganan perkara ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Cipto bersama Wali Kota Malang ketika itu Moch Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono diduga telah memberi hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Ma-lang Tahun Anggaran 2015 kepada Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono.
Suap ini terjadi pada 2015. Saat itu terdapat sisa anggaran lebih penggunaan anggaran (Silpa) atas pelaksanaan APBD. Cipto menjadi tersangka ke-45 dalam kasus suap APBD 2015.
Pada pertengahan Juli 2015, dilakukan pembahasan APBD Perubahan yang diawali dengan rapat paripurna DPRD membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran.
Tak lama kemudian, Moch Anton memerintahkan Cipto berkoordinasi dengan Jarot Edy dan Arief Wicaksono terkait dengan penyiapan uang untuk anggota DPRD Kota Malang sebesar Rp700 juta.
Sementara itu, Wali Kota Malang 2018-2023, Sutiaji, dipe-riksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Dia diperiksa bersama sejumlah saksi di Polres Malang Kota.
Sutiaji diperiksa selama tiga jam sejak pukul 10.30 hingga pukul 14.00 WIB.Orang nomor satu di Kota Malang diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka baru dalam kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Tersangka baru itu, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono.
"Bentuknya sama. Jadi kita hanya memenuhi pember-kasan yang sudah-sudah, karena ini kan tersangkanya baru Pak Cip (Cipto Wiyono) begitu aja. Saya diundang ini jadi saksi tersangkanya Pak Cipto Wiyono. Satu nama saja," katanya kepada awak media. (*/P-3)
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
"Melalui media ini saya sampaikan teguran pada istri Wali Kota Bekasi untuk mengubah sikapnya karena dipilih oleh masyarakat untuk melayani," kata Dedy.
Mbak Ita dan Alwin datang terpisah. Hevearita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.25 WIB, sementara itu, Alwin pukul 09.32 WIB.
Setelah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdi menghilang.
KEMENTERIAN Dalam Negeri memfasilitasi mediasi meredam perseteruan antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R
Perseteruan seharusnya tidak membuat Pemkot Tangerang merugikan masyarakat umum
Menkumham dan Wali Kota Tangerang akan bertemu untuk membahas perseteruan secara khusus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved