Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah Kota Malang, 2014-2016, Cipto Wiyono sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan persidangan serta berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status penanganan perkara ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Cipto bersama Wali Kota Malang ketika itu Moch Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono diduga telah memberi hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Ma-lang Tahun Anggaran 2015 kepada Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono.
Suap ini terjadi pada 2015. Saat itu terdapat sisa anggaran lebih penggunaan anggaran (Silpa) atas pelaksanaan APBD. Cipto menjadi tersangka ke-45 dalam kasus suap APBD 2015.
Pada pertengahan Juli 2015, dilakukan pembahasan APBD Perubahan yang diawali dengan rapat paripurna DPRD membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran.
Tak lama kemudian, Moch Anton memerintahkan Cipto berkoordinasi dengan Jarot Edy dan Arief Wicaksono terkait dengan penyiapan uang untuk anggota DPRD Kota Malang sebesar Rp700 juta.
Sementara itu, Wali Kota Malang 2018-2023, Sutiaji, dipe-riksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Dia diperiksa bersama sejumlah saksi di Polres Malang Kota.
Sutiaji diperiksa selama tiga jam sejak pukul 10.30 hingga pukul 14.00 WIB.Orang nomor satu di Kota Malang diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka baru dalam kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Tersangka baru itu, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono.
"Bentuknya sama. Jadi kita hanya memenuhi pember-kasan yang sudah-sudah, karena ini kan tersangkanya baru Pak Cip (Cipto Wiyono) begitu aja. Saya diundang ini jadi saksi tersangkanya Pak Cipto Wiyono. Satu nama saja," katanya kepada awak media. (*/P-3)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Setelah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdi menghilang.
KERJA aparatur yang belum maksimal membuat Rahmat Effendi geregetan.
Pemerintah Kota Bekasi menganggarkan sekitar Rp60 miliar untuk menyubsidi anggaran pendidikan siswa tingkat SMA dan SMK di wilayahnya.
PELANTIKAN Wali Kota Bogor dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih periode 2019-2024 Bima Arya dan Dedie A Rachim akhirnya mendapat kepastian.
Jajaran Pemerintah Kota Bogor diminta mempersiapkan stamina untuk mewujudkan mimpi Kota Bogor.
Bima akan mengulas soal program-program lingkungan berkelanjutan pada ICLEI di Bogor 2020
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved