Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Mantan Sekda Malang Jadi Tersangka Ke-45 Suap APBD

*/P-3
10/4/2019 09:05
Mantan Sekda Malang Jadi Tersangka Ke-45 Suap APBD
WALI KOTA MALANG DIPERIKSA KPK: Wali Kota Malang Sutiaji (kiri) seusai diperiksa KPK sebagai saksi di Polresta Malang, Jawa Timur, kemarin.(ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah Kota Malang, 2014-2016, Cipto Wiyono sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan persidangan serta berdasarkan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status penanganan perkara ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Cipto bersama Wali Kota Malang ketika itu Moch Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyono diduga telah memberi hadiah atau janji terkait dengan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Ma-lang Tahun Anggaran 2015 kepada Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono.

Suap ini terjadi pada 2015. Saat itu terdapat sisa anggaran lebih penggunaan anggaran (Silpa) atas pelaksanaan APBD. Cipto menjadi tersangka ke-45 dalam kasus suap APBD 2015.

Pada pertengahan Juli 2015, dilakukan pembahasan APBD Perubahan yang diawali dengan rapat paripurna DPRD membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran.

Tak lama kemudian, Moch Anton memerintahkan Cipto berkoordinasi dengan Jarot Edy dan Arief Wicaksono terkait dengan penyiapan uang untuk anggota DPRD Kota Malang sebesar Rp700 juta.

Sementara itu, Wali Kota Malang 2018-2023, Sutiaji, dipe-riksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Dia diperiksa bersama sejumlah saksi di Polres Malang Kota.

Sutiaji diperiksa selama tiga jam sejak pukul 10.30 hingga pukul 14.00 WIB.Orang nomor satu di Kota Malang diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka baru dalam kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Tersangka baru itu, yakni mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono.

"Bentuknya sama. Jadi kita hanya memenuhi pember-kasan yang sudah-sudah, karena ini kan tersangkanya baru Pak Cip (Cipto Wiyono) begitu aja. Saya diundang ini jadi saksi tersangkanya Pak Cipto Wiyono. Satu nama saja," katanya kepada awak media. (*/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik