Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly akan berunding dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai berseteru ihwal perizinan lahan. Arief, kata dia, meminta untuk sepakat membahas persoalan tersebut secara khusus.
“Ya beliau minta saya untuk diatur waktu. Karena saya mau ke Batam, saya bilang nanti diatur waktu lah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/7).
Yasonna dan Arief sempat bertemu di rapat terbatas bersama presiden di Istana, Jakarta, Selasa (16/7). Namun, pertemuan itu belum membicarakan substansi persoalan yang membuat keduanya saling sindir.
Dia menjelaskan, perselisihan dengan Wali Kota Tangerang berawal dari Pemerintah Kota Tangerang yang tak kunjung memberikan izin pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Padahal, Yasonna menyebut lahan yang akan dibangun tersebut milik Kemenkumham.
Baca juga: Perseteruan Sengit Menteri Vs Wali Kota
Selain itu, pihaknya juga telah mengirim surat ke Pemkot Tangerang untuk menanyakan persyaratan yang kurang. Namun, pihak Pemkot hingga kini belum menjawab surat tersebut.
"Saya bilang ini nampaknya Pemerintah Kota Tangerang enggak ramah sama Kumham," jelas Yasonna.
Perseteruan keduanya membuat Wali Kota Tangerang menghentikan sementara layanan publik pada sejumlah sarana milik Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang. Seperti, pengangkutan sampah, penerangan jalan umum, perbaikan jalan, drainase dan layanan publik lainnya.
Yasonna mengaku telah mengadukan tindakan Pemkot Tangerang tersebut kepada Ombudsman. Menurut dia, Ombudsman pun sudah menegur Pemkot Tangerang karena telah merugikan masyarakat.
Yasonna kemudian menyinggung banyak tanah milik Kemenkumham yang digunakan pihak Pemkot, salah satunya Kantor Wali Kota Tangerang. Kemenkumham, lanjut dia, juga telah melayangkan surat pengaduan kepada Polri terkait penggunaan lahan oleh Pemkot Tangerang tanpa izin.
“Pertanggungjawaban keuangannya kan juga berat itu, karena membangun di suatu tempat yang status hukum tanahnya bukan punya Pemerintah Kota," jelasnya.
Ditemui terpisah, Arief mengaku sempat meminta waktu Yasonna agar bisa mencari solusi terkait masalah aset dan perizinan yang membuat keduanya saling sindir.
"Saya tadi matur (suwun) Pak Menteri minta waktu. Tapi Pak Menteri buru-buru katanya mau ke Batam," kata Arief.(OL-5)
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Marimutu ditangkap karena masuk daftar pencegahan ke luar negeri. Hal itu diketahui setelah pengecekan paspor bos Texmaco itu.
"Melalui media ini saya sampaikan teguran pada istri Wali Kota Bekasi untuk mengubah sikapnya karena dipilih oleh masyarakat untuk melayani," kata Dedy.
Mbak Ita dan Alwin datang terpisah. Hevearita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.25 WIB, sementara itu, Alwin pukul 09.32 WIB.
Setelah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdi menghilang.
KEMENTERIAN Dalam Negeri memfasilitasi mediasi meredam perseteruan antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R
Perseteruan seharusnya tidak membuat Pemkot Tangerang merugikan masyarakat umum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved