Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Menkumham dan Wali Kota Tangerang Siap Berunding

Akmal Fauzi
16/7/2019 18:15
Menkumham dan Wali Kota Tangerang Siap Berunding
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly( ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly akan berunding dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah usai berseteru ihwal perizinan lahan. Arief, kata dia, meminta untuk sepakat membahas persoalan tersebut secara khusus.

“Ya beliau minta saya untuk diatur waktu. Karena saya mau ke Batam, saya bilang nanti diatur waktu lah," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/7).

Yasonna dan Arief sempat bertemu di rapat terbatas bersama presiden di Istana, Jakarta, Selasa (16/7). Namun, pertemuan itu belum membicarakan substansi persoalan yang membuat keduanya saling sindir.

Dia menjelaskan, perselisihan dengan Wali Kota Tangerang berawal dari Pemerintah Kota Tangerang yang tak kunjung memberikan izin pembangunan Politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Padahal, Yasonna menyebut lahan yang akan dibangun tersebut milik Kemenkumham.

Baca juga: Perseteruan Sengit Menteri Vs Wali Kota

Selain itu, pihaknya juga telah mengirim surat ke Pemkot Tangerang untuk menanyakan persyaratan yang kurang. Namun, pihak Pemkot hingga kini belum menjawab surat tersebut.

"Saya bilang ini nampaknya Pemerintah Kota Tangerang enggak ramah sama Kumham," jelas Yasonna.

Perseteruan keduanya membuat Wali Kota Tangerang menghentikan sementara layanan publik pada sejumlah sarana milik Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang. Seperti, pengangkutan sampah, penerangan jalan umum, perbaikan jalan, drainase dan layanan publik lainnya.

Yasonna mengaku telah mengadukan tindakan Pemkot Tangerang tersebut kepada Ombudsman. Menurut dia, Ombudsman pun sudah menegur Pemkot Tangerang karena telah merugikan masyarakat.

Yasonna kemudian menyinggung banyak tanah milik Kemenkumham yang digunakan pihak Pemkot, salah satunya Kantor Wali Kota Tangerang. Kemenkumham, lanjut dia, juga telah melayangkan surat pengaduan kepada Polri terkait penggunaan lahan oleh Pemkot Tangerang tanpa izin.

“Pertanggungjawaban keuangannya kan juga berat itu, karena membangun di suatu tempat yang status hukum tanahnya bukan punya Pemerintah Kota," jelasnya.

Ditemui terpisah, Arief mengaku sempat meminta waktu Yasonna agar bisa mencari solusi terkait masalah aset dan perizinan yang membuat keduanya saling sindir.

"Saya tadi matur (suwun) Pak Menteri minta waktu. Tapi Pak Menteri buru-buru katanya mau ke Batam," kata Arief.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya