Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Dicomblangi Mendagri, Yasonna dan Arief Berdamai

(Uca/J-3)
18/7/2019 23:40
 Dicomblangi Mendagri, Yasonna dan Arief Berdamai
MEDIASI PEMKOT TANGERANG DAN KEMENKUMHAM( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KEMENTERIAN Dalam Negeri memfasilitasi mediasi meredam perseteruan antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Keduanya berseteru terkait izin mendirikan bangunan (IMB) sekolah kedinasan Kemenkum dan HAM, yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di Tangerang. Pertemuan tertutup dimulai pada pukul 13.00 WIB. Keduanya keluar ruangan dengan senyum lepas.

"Sudah tidak ada pertentangan, tidak ada dusta di antara Pak Sekjen Kum dan HAM (Bambang Sariwanto) dan Pak Wali Kota (Tangerang). Ini atas petunjuk Pak Mendagri (Tjahjo Kumolo)," ujar Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, di Gedung Kemendagri, kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Tjahjo Kumolo berhalangan hadir sehingga diwakili Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Dari pihak Kemenkum dan HAM diwakili Sekjen Kemenkum dan HAM Bambang Sariwanto. Adapun Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah maupun Gubernur Banten Wahidin Halim hadir dalam pertemuan tersebut.

Kesepakatan yang disepakati dalam pertemuan tersebut, ungkap Hadi, meliputi upaya dan kompromi izin pembangunan dan pemanfaatan lahan, penarikan pengaduan di polisi, pengaktifan kembali sejumlah layanan publik, hingga perizinan terkait tata ruang bangunan.

"Terkait dengan pembangunan Poltekim dan pemanfaatan lahan, semuanya sudah clear, yang mana penyesuaiannya akan difasilitasi Bapak Gubernur Banten, sehingga tadi telah ada kesepakatan akan menarik seluruh pengaduan, dan juga pelayanan publik dibolehkan. Kemudian terkait dengan normatif di dalam perizinan di sana, tata ruangnya ini akan diselesaikan sebaik-baiknya," terang Hadi.

Hadi pun mengungkapkan perbedaan persepsi yang membuat perseteruan ini bergulir. Khususnya terkait peruntukan lahan dan perizinan. (Uca/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik