Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PENJABAT (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdi enggan menanggapi awak media pasca dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Bahkan ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait laporan tersebut tidak merespon.
Menyikapi hal itu Kabag Humas Pemda Kota (Pemkot) Tangerang, Mualim membantah. Pj Wali kota tidak ada di Pemkot Tangerang bukan karena menghilang atau sembunyi.
Melainkan sedang berada di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) untuk menghadiri Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI. "Ini saya sedang mendampingi beliau (Nurdin)," tukasnya.
Baca juga : Bawaslu: ASN dan TNI-Polri Dilarang Berpihak ke Calon Tunggal
Insya Allah baru nanti malam (Rabu, 11/9) balik ke Tangerang. " Ya, kalau WhatsApp gak di balas oleh Pak Pj, besok ajah konfirmasinya setelah beliau di Tangerang," kata Kabag dengan singkat.
Pj Wali Kota Tangerang dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu Kota Tangerang atas dugaan pelanggaran pemilu tentang netralitas ASN.
Pasalnya, pada Senin (9/10) lalu, Pj menerima kedatangan Anggota DPR RI, Achmad Dimyati Natakusuma yang juga bakal calon (Balon) Wakil Gubernur Banten kunjungan kerja ke Pemkot Tangerang.
Baca juga : Pj Wali Kota Tangerang dan Dimyati Natakusumah di Laporkan Ke Bawaslu
"Ngapain Dimyati datang ke Kota Tangerang. Dia anggota DPR-RI dari daerah pemilihan (Dapil) I Provinsi Banten yang meliputi Kabupaten Pandeglang dan Lebak, bukan Kota Tangerang," kata Tokoh Masyarakat Kota Tangerang, Ibnu Jandi yang melaporkan persoalan tersebut ke Bawaslu Kota Tangerang pada Selasa (10/9) lalu.
Apalagi, tambahnya, Dimyati sudah membuat surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR-RI atas pencalonannya di Pilgub Banten.
Dengan begitu, imbuh Jandi, kunjungan tersebut sangat janggal dan terindikasi hanya mencari-cari alasan untuk mendapatkan konspirasi Politik di Pilkada Kota Tangerang. Dan kunjungan kerja tersebut, sambungnya, dihadiri pula oleh beberapa pejabat Pemkot Tangerang serta Forkopimda.
Baca juga : Tokoh Lintas Agama Dukung Sachrudin - Maryono di Pilkada Kota Tangerang
Karenanya, kata Jandi, pihaknya melaporkan Pj Wali Kota dan Dimyati Kota Tangerang ke Bawaslu.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dari masyarakat.
Laporan itu, katanya masih dipelajari. Apabila nantinya memenuhi unsur atau terdapat pelanggaran Pemilu akan di registrasi untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Sampai saat ini kami masih mempelajari laporan tersebut,' tuturnya dengan singkat. (Z-8)
"Melalui media ini saya sampaikan teguran pada istri Wali Kota Bekasi untuk mengubah sikapnya karena dipilih oleh masyarakat untuk melayani," kata Dedy.
Mbak Ita dan Alwin datang terpisah. Hevearita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.25 WIB, sementara itu, Alwin pukul 09.32 WIB.
KEMENTERIAN Dalam Negeri memfasilitasi mediasi meredam perseteruan antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R
Perseteruan seharusnya tidak membuat Pemkot Tangerang merugikan masyarakat umum
Menkumham dan Wali Kota Tangerang akan bertemu untuk membahas perseteruan secara khusus
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved