Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SOSIALISASI untuk memilih pemimpin yang jujur digemakan oleh penyelenggara pemilu dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPU Arief Budiman mengimbau agar pemilih berhati-hati memilih calon pemimpin, salah satunya dengan mengetahui rekam jejak calon legislatif serta calon presiden dan wakil presiden.
"Jadi jangan asal memilih, lihat track recordnya. Mana yang menurut anda memenuhi kriteria yang jujur, nah itu pilih yang jujur. Kami bukan mengimbau untuk pilih si A, si B, bukan, tapi lihat track recordnya," jelas Arief di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (7/4).
KPU, kata Arief, akan menyelenggarakan pemilu dengan sebaik-baiknya. Pihaknya berupaya mendorong pemilih agar mau menggunakan hak suaranya dan memilih yang jujur.
"Silakan masyarakat menilai sendiri, lihat track recordnya mana yang menurut anda jujur silahkan anda pilih. Ini hubungangnya dengan kriteria. 17 april sangat menentukan perjalanan bangsa Indonesia lima tahun ke depan. Maka jangan lupa gunakan hak pilih anda," imbuhnya.
Baca juga: Lewat Pemilu Run, KPU dan KPK Ajak Pemilih Nyoblos 17 April
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan sebaiknya pemilih jangan mau dibayar suaranya oleh siapapun. Pemilih harus mencari tahu siapa calon pemimpin yang akan dipilihnya. Saut pun menegaskan untuk tidak memilih calon pemimpin yang senang melakukan korupsi, banyak umbar janji dan tidak jelas latar belakangnya.
"Mari menjadi pemilih yang jujur, memilih yang jujur itu jadi patokan kita semua. Supaya kita memiliki daya saing. Bagaimana anda bisa mengatakan negeri ini memiliki daya saing kalau yang anda pilih itu bohong semua, tidak jujur. Negeri ini memerlukan orang yang bisa berjuang, orang yang jujur," ucap Saut.
"Bagaimana caranya? anda lihat track recordnya. Kalau dia bekas koruptor jangan dipilih. KPK tegas disitu, KPU juga tegas disitu. KPK banyak menerima masukan soal upaya yang tidak jujur. Oke kita ada penindakannnya, di isu pencegahannya kita hadir di sini," tutupnya.(OL-5)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved