Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

KPK Pastikan Uang dari Ruang Kerja Menag Terkait Suap

Kautsar Widya Prabowo
06/4/2019 06:55
KPK Pastikan Uang dari Ruang Kerja Menag Terkait Suap
Juru bicara KPK Febri Diansyah(MI/ROMMY PUJIANTO )

PENYITAAN uang ratusan juta dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir ada kaintannya dengan kasus suap. Temuan ini juga disebut berkorelasi dengan kasus jual beli jabatan yang menyeret mantan ketua umum PPP Romahurmuziy.

"Kami duga (uang) itu terkait dengan pokok perkara ini (suap beli jabatan)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (5/4).

Ia menambahkan, dalam penyitaan tersebut memang ditemukan uang gaji. Uang tersebut hanya didata dan tidak ikut disita penyidik KPK.

Febri menegaskan penyidik KPK faham betul mana uang honor dan mana uang yang digunakan untuk kepentingan lain. Terlebih uang yang disita KPK dikemas dengan wadah yang tidak biasa.

"Uang tersebut kami amankan bukan dari amplop-amplop tapi dalam sebuah tas, jadi uang itu terkumpul dalam sebuah tas," tambahnya.

Lebih lanjut, Febry enggan untuk menjelaskan jumlah uang yang terdapat dalam tas tersebut.

"Persisnya jumlahnya berapa, nanti akan saya cek lagi," ujarnya.

Baca juga: Bowo Sidik Akui Siapkan Serangan Fajar

Sebelumnya, KPK menyita uang ratusan juta dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat eks Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi).

"Kami sita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, 18 Maret lalu.

Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting dari ruang kerja Lukman Hakim, Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, dan ruang Kepala Biro Kepegawaian. Salah satunya, dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag.

"Diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka HRS (Haris Hasanuddin) yang kemudian dipilih sebagai kepala Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian Agama) di Jawa Timur," ujarnya. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya