Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYITAAN uang ratusan juta dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir ada kaintannya dengan kasus suap. Temuan ini juga disebut berkorelasi dengan kasus jual beli jabatan yang menyeret mantan ketua umum PPP Romahurmuziy.
"Kami duga (uang) itu terkait dengan pokok perkara ini (suap beli jabatan)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jumat (5/4).
Ia menambahkan, dalam penyitaan tersebut memang ditemukan uang gaji. Uang tersebut hanya didata dan tidak ikut disita penyidik KPK.
Febri menegaskan penyidik KPK faham betul mana uang honor dan mana uang yang digunakan untuk kepentingan lain. Terlebih uang yang disita KPK dikemas dengan wadah yang tidak biasa.
"Uang tersebut kami amankan bukan dari amplop-amplop tapi dalam sebuah tas, jadi uang itu terkumpul dalam sebuah tas," tambahnya.
Lebih lanjut, Febry enggan untuk menjelaskan jumlah uang yang terdapat dalam tas tersebut.
"Persisnya jumlahnya berapa, nanti akan saya cek lagi," ujarnya.
Baca juga: Bowo Sidik Akui Siapkan Serangan Fajar
Sebelumnya, KPK menyita uang ratusan juta dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) yang menjerat eks Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi).
"Kami sita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar dengan nilai seratusan juta rupiah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, 18 Maret lalu.
Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting dari ruang kerja Lukman Hakim, Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, dan ruang Kepala Biro Kepegawaian. Salah satunya, dokumen terkait proses seleksi kepegawaian di Kemenag.
"Diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka HRS (Haris Hasanuddin) yang kemudian dipilih sebagai kepala Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian Agama) di Jawa Timur," ujarnya. (Medcom/OL-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan belasan saksi, terkait kasus pemerasan dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Dalam kasus ini, KPK juga mendalami sejumlah penukaran uang asing. Penyidik menduga transaksi berkaitan dengan perkara karena adanya penyamaran.
Kendaraan dinas yang diperiksa, di antaranya mobil dinas Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto dan mobil dinas Kepala Bagian Umum Kota Madiun.
Pakar menanggapi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kebutuhan peralatan yang lebih canggih untuk menunjang operasi tangkap tangan (OTT).
Indikator keberhasilan KPK tidak seharusnya diukur dari banyak atau sedikitnya OTT, melainkan dari keberanian lembaga antirasuah itu menyasar perkara-perkara strategis dan kontroversial.
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved