Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengatakan dirinya sangat setuju jika kader partai yang terbukti korupsi atau menerima suap tidak layak dipilih lagi demi parlemen yang kredibel.
Menurutnya, nalar sehat seharusnya seperti itu.
"Saya sepakat lah dengan itu," terang Lucius saat dimintai keterangan Media Indonesia melalui sambungan telepon sululer di Jakarta, Rabu (3/4).
Dia menyebutkan, jika sudah diduga apalagi disertai bukti menerima suap, mestinya tidak ada setitik alasan tersisa untuk terus mendukung orang tersebut dalam pemilu.
"Jangankan yang sudah ketahuan suap, mereka yang tampaknya potensial juga bisa terjebak dalam praktek serupa, juga mestinya tak perlu dipilih demi integritas pemilu kita," ujarnya.
Baca juga: Pemilu bukan untuk Perpecahan
"Mereka yang potensial itu seperti caleg petahana yang tidak melaporkan LHKPN, caleg mantan napi koruptor, dan lainnya," tegas Lucius.
Dia menjelaskan, mestinya siapa pun bisa menjadi politikus. Bukan soal latar belakang pekerjaannya, tetapi bagaimana integritasnya.
Integritas itu, lanjut Lucius, teruji dalam rangkaian perjalanan dia selama bekerja, baik sebagai prodesional maupun sebagai kader.
"Itu lah tugas partai, untuk memastikan kader-kadernya berintegritas. Itu bisa dinilai jika ada proses kaderisasi serius dan panjang di parpol," ungkapnya.
Lucius menambahkan, yang korupsi di DPR selama ini umumnya orang kaya.
"Namun, bukan soal kaya atau miskin tapi soal integritas," tandasnya. (OL-1)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved