Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, mengatakan dirinya sangat setuju jika kader partai yang terbukti korupsi atau menerima suap tidak layak dipilih lagi demi parlemen yang kredibel.
Menurutnya, nalar sehat seharusnya seperti itu.
"Saya sepakat lah dengan itu," terang Lucius saat dimintai keterangan Media Indonesia melalui sambungan telepon sululer di Jakarta, Rabu (3/4).
Dia menyebutkan, jika sudah diduga apalagi disertai bukti menerima suap, mestinya tidak ada setitik alasan tersisa untuk terus mendukung orang tersebut dalam pemilu.
"Jangankan yang sudah ketahuan suap, mereka yang tampaknya potensial juga bisa terjebak dalam praktek serupa, juga mestinya tak perlu dipilih demi integritas pemilu kita," ujarnya.
Baca juga: Pemilu bukan untuk Perpecahan
"Mereka yang potensial itu seperti caleg petahana yang tidak melaporkan LHKPN, caleg mantan napi koruptor, dan lainnya," tegas Lucius.
Dia menjelaskan, mestinya siapa pun bisa menjadi politikus. Bukan soal latar belakang pekerjaannya, tetapi bagaimana integritasnya.
Integritas itu, lanjut Lucius, teruji dalam rangkaian perjalanan dia selama bekerja, baik sebagai prodesional maupun sebagai kader.
"Itu lah tugas partai, untuk memastikan kader-kadernya berintegritas. Itu bisa dinilai jika ada proses kaderisasi serius dan panjang di parpol," ungkapnya.
Lucius menambahkan, yang korupsi di DPR selama ini umumnya orang kaya.
"Namun, bukan soal kaya atau miskin tapi soal integritas," tandasnya. (OL-1)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved