Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Benny Rhamdani, menyatakan pihaknya akan meminta pendukung 01 untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), bukan hanya sekedar mendukung saja.
"Kampanye terbuka ini akan kita manfaatkan persis, sebagai bagian dari penguatan atas pilihan politik yang sudah ditetapkan oleh para pendukung kita. Mereka harus berani datang ke TPS," ujar Benny kepada Media Indonesia, Jumat (22/3).
Baca juga: Viral Truk Bak Terbuka Angkut Surat Suara, KPU Bekasi Akui Lalai
Ia juga meminta pendukung pasangan 01 untuk tidak takut akan adanya ancaman ataupun intimidasi dari berbagai pihak saat ingin mencoblos dan menyumbang suaranya.
"Tidak boleh ada ketakutan apapun, sekalipun jika ditemukan intimidasi, ancaman, dan sebagainya. Jadi, memberikan dukungan politik kepada Jokowi dan Ma'ruf Amin, itu harus dibuktikan dengan kedatangan ke TPS pada 17 April," tambahnya.
Benny juga mengharapkan seluruh pendukung pasangan Jokowi-Amin mampu menghadirkan susasana damai dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
"Kami juga mengimbau kepada semua pendukung 01 untuk menjauhkan diri dari sikap arogansi dan tindakan-tindakan yang akan mengganggu stabilitas keamanan atau menyinggung pihak lain yang berbeda pilihan politik," tambahnya.
Selanjutnya, Benny menyatakan, sore ini TKN akan melakukan rapat guna menentukan siapa yang akan menjadi aktor kampanye di wilayah yang sudah ditentukan oleh KPU. Mengenai hasilnya, akan disampaikan besok.
"Rapat sore ini untuk menetapkan jadwal kampanye di 41 titik zona A dan zona B yang akan dihadiri oleh 02 (wapres) dan jurkamnas yang lainnya, termasuk para menteri, tentu dengan izin kampanye dan tokoh-tokoh paprol," ungkapnya.
Baca juga: Aparat Keamanan Wajib Netralisir Potensi Kerawanan Pemilu
Dengan hadirnya tokoh-tokoh yang jadi andalan, pihaknya berharap mampu menggaet suara undecided voters nantinya.
"Kita juga yakin, dengan kehadiran pak Jokowi, maupun Wapres, tidak hanya sekedar menguatkan secara ideologis, dan menguatkan militansi tapi juga akan menambah secara elektoral presentasi dukungan kepada 01. Khususnya yang akan kita ambil dari undecided voters yang angkanya berada di sekitar 7-14%" tandas Benny. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved