Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Keluarga Kaget Romi Terkena OTT KPK

Ahmad Mustaqim
16/3/2019 11:13
Keluarga Kaget Romi Terkena OTT KPK
Kakak Romi, Nisrinun Ni'mah, di kediamannya di Sleman, Yogyakarta.(Medcom.id/Ahmad Mustaqim)

KELUARGA Romahurmuziy mengaku kaget Ketua Umum PPP itu tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keluarga baru mengetahui informasi itu dari pemberitaan media.

Kakak Romi, Nisrinun Ni'mah, mengatakan, tidak menyangka adiknya ditangkap KPK. Ia mengaku kaget atas tuduhan yang disangkakan KPK.

"Keluarga di rumah yang membentuk Mas Romi dan putra-putri dengan kesederhanaan dan kejujuran. Keluarga selalu memberikan dukungan," ujarnya di kediaman Dusun Tempelsari, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (15/3).

Ia berharap tuduhan KPK kepada adiknya tidak terbukti. Namun, pihak keluarga akan membicarakan lebih dulu mengenai situasi itu.

Baca juga: KPK Sudah Tentukan Status Hukum Hasil OTT Romi

Menurut dia, keluarga di Yogyakarta belum memikirkan langkah apa yang akan diambil seperti mencari bantuan pendampingan hukum dari advokat termasuk datang ke Jakarta.

"Keluarga masih berharap, berdoa kepada Allah, adik saya bersih tidak terkena apa pun yang dituduhkan oleh KPK," ujarnya.

Ni'mah mengaku terakhir kali bertemu Romi saat acara Pondok Pesantren Sunni Darussalam milik keluarga. Romi, kala itu, juga berkunjung ke kediaman orangtua dan keluarga di Sleman, Yogyakarta.

"Kalau ada acara di Yogya, biasanya Mas Romi mampir ke sini. Kalau pas kami ke Jakarta juga mampir ke rumahnya," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Romi dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Romi diduga berperan di dalam jual beli jabatan di Kementerian Agama di pusat dan daerah.

Selain Romi, ada empat orang lain yang ditangkap komisi antirasuah itu. KPK akan menentukan status mereka dalam waktu 1x24 jam. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya