Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum PPP Romahurmuziy (Romi) sudah lama dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterlibatan Romi dalam praktik jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) diduga telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
"Sudah lama. Sudah lama (mengintai Romi)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK lama, Jumat (15/3).
Agus mengatakan penyelidikan kasus ini berjalan hampir satu tahun. Dugaan adanya praktik kotor di Kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Syarifuddin ini semakin kuat setelah KPK menerima laporan masyarakat.
KPK juga menemukan bukti permulaan dari proses verifikasi dan pemeriksaan. Dari proses indentifikasi sementara itu, KPK menemukan adanya dugaan transaksi jual beli jabatan di Kemenag yang diduga melibatkan Romi.
Baca juga: OTT Terhadap Romny Makin Tunjukkan Wajah Kelam Politik Indonesia
"Yang perlu dicatat itu bukan pemberian yang pertama karena sebelumnya juga yang bersangkutan pernah memberikan," tegas Agus.
Romi dan empat orang lain ditangkap KPK di Jawa Timur. Kelimanya diduga kuat tengah melakukan praktik kotor di lingkungan Kementerian pimpinan Lukman Hakim Saifuddin tersebut.
Dalam kasus ini, Romi diduga melakukan cawe-cawe terkait jabatan di Kemenag. Tidak hanya di daerah, Romi juga disebut berperan mengatur jabatan di Kemenag pusat.
Selain menangkap kelimanya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan pecahan seratus ribu rupiah. Uang itu diduga bagian suap atau fee atas pengaturan jabatan tersebut.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Romi dan keempat orang tersebut. Detail ihwal kasus ini akan diumumkan pimpinan KPK dalam konferensi pers yang bakal digelar hari ini, Sabtu (16/3). (Medcom/OL-2)
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan soal status mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tahanan rumah
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
WAKIL Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa (EA) siap menghadiri panggilan Bareskrim Polri pekan depan terkait laporannya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Muhammad Romahurmuziy.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved