Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi membeberkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy terkait pengisian jabatan di lingkup Kementerian Agama.
Selain Romahurmuziy alias Rommy, lembaga antirasywah juga mengamankan 4 orang yang diduga terlibat perkara.
Juru bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan penangkapan itu berlangsung di sejumlah tempat di Jawa Timur, Jumat (15/3) pagi. "Rincinya apakah itu (OTT) di rumah, di kantor, di jalan atau di mana, nanti kami sampaikan pada saat konferensi pers," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta.
Baca juga: Ketua Umum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT
Dalam operasi itu KPK menangkap Rommy serta pihak swasta dan pejabat di Kementerian Agama. Febri menegaskan Polda Jawa Timur masih melakukan pemeriksaan. KPK pun belum bisa menyampaikan identitas pihak-pihak yang diamankan, termasuk detail perkara.
Menurut dia, dari lokasi perkara KPK ikut menyita sejumlah uang yang diduga bagian dari transaksi tersebut. Hasil identifikasi sementara menyebutkan fulus itu terkait pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah.
"Tentu saja kami masih perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut. KPK juga belum bisa menyebutkan siapa saja orang yang diamankan," terang dia. (OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan OTT di Sumatera Utara (Sumut).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada Kamis (26/6).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Kasus ini terkait korupsi pembangunan jalan.
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatra Utara. Sebanyak enam orang ditangkap dalam operasi tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Medan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Massa aksi membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan dan desakan agar kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
KPK menilai ada sejumlah aturan dalam RUU KUHAP yang bertentangan dengan kewenangannya. Fungsi penyadapan dan kewenangan penyelidik dilemahkan.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved