Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pidato Prabowo Berbuntut Gugatan Rp1,5 T

MI
27/2/2019 09:20
Pidato Prabowo Berbuntut Gugatan Rp1,5 T
Ketua Umum Harimau Saeful Huda (tengah).(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

KETUA Umum Harimau Jokowi, Saeful Huda, menggugat calon presiden Prabowo Subianto Rp1,5 triliun.

Gugatan dilayangkan terkait pernyataan Prabowo yang menyebut satu selang cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dipakai 40 orang.

"Kami menggugat dengan meminta ganti rugi material Rp500 miliar dan Rp1 triliun immaterial," kata Saeful di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Saeful mengatakan dirinya menggugat lantaran ada indikasi masalah pembohongan publik. Dia mendesak pihak yang melakukan dan menyebut soal selang cuci darah RSCM meminta maaf secara terbuka.

"Sebenarnya agenda utamanya penyelidikan politik. Kami minta kepada pihak yang menjadi pelaku kebohongan meminta maaf kepada publik melalui media-media mainstream," ujar Saeful.

Dalam perkara yang dilimpahkan ke PN Jaksel itu, tiga pihak dinya-takan sebagai tergugat. Mereka ialah capres Prabowo Subianto, DPP Gerindra, dan BPN Prabowo-Sandiaga.

Selanjutnya, turut tergugat, yakni pihak RSCM. Pihak RSCM diharapkan hadir dalam persidangan dan membawa bukti apa yang dituduhkan tergugat 1, 2, dan 3, apakah benar atau tidak. "Makanya RSCM di sini digunakan sebagai turut tergugat, bukan tergugat," jelas Saeful.

Prabowo mengemukakan soal selang cuci darah itu saat menyampaikan ceramah kebangsaan akhir tahun yang digelar di kediamannya di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu, 30 Desember 2018.

Di sisi lain, Tim Kampanye Dae-rah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ke Bawaslu DKI Jakarta, kemarin.

Ketua TKD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan laporan dibuat berdasarkan orasi yang dilakukan pria yang akrab disapa Zulhas itu pada acara Munajat 212 di Lapangan Monas pada Kamis (21/2). (Put/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya