Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan daftar caleg mantan narapidana korupsi merupakan penerangan bagi masyarakat.
"Bagus dong, artinya apa, supaya masyarakat itu bisa memperoleh penerangan untuk nanti wakil-wakil yang dipilih itu supaya yang bersih, yang jujur, jangan yang pernah terlibat korupsi," kata Alexander, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1).
Menurut dia, KPK mendukung atas rencana KPU tersebut dan bahkan lembaganya juga merencanakan memuat daftar caleg mantan napi korupsi itu pada situs resmi KPK.
"Kami mendukung dan memang waktu Ketua KPU ke sini, kami mendukung umumkan saja. Bahkan KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website KPK, kan itu lebih bagus," kata Alexander.
Baca juga : KPU: Tanpa LHKPN, Caleg Terpilih tak Akan Dilantik
Bahkan, kata dia, dimungkinkan juga di tempat pemungutan suara (TPS) dipajang daftar caleg mantan napi korupsi sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Ya mungkin, koruptor dari dapil mana ya di situ aja lah di TPS-nya ditempel lah di situ calon-calonnya di TPS berapa dan di dapil berapa, nanti disebutkan di situ dengan tanda kurung mantan terpidana kasus korupsi. Kan bukan mempermalukan, ini kan kami menyampaikan fakta," kata Alexander lagi.
Sebelumnya, KPK telah menyarankan KPU agar mengumumkan 40 mantan napi korupsi yang menjadi calon anggota DPR, DPRD, dan DPD pada Pemilu 2019. (OL-8)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Tidak sulit untuk menyelesaikan dugaan kecurangan pemilu. Negara sudah memfasilitasi dengan aturan dan lembaga yang berwenang.
KPU bekerja sama dengan Kementerian Agama dalam melakukan sosialisasi kepada pemilih di tempat ibadah.
Kurangnya sosialiasi dikhawatirkan dapat meningkatkan angka golput di pemilu. Surya sangat berharap proses demokrasi bisa berjalan dengan lebih baik secara berkelanjutan
KPK membuka peluang untuk mengusut kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin kerja tenaga kerja asing (TKA) dari era Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengajukan banding atas vonis tiga tahun penjara yang diberikan kepada mantan pejabat Kemenkes Budi Sylvana dalam kasus korupsi APD Covid-19
KPK memiliki data soal terjadinya dugaan rasuah dalam aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat.
Setyo menyerahkan bawahannya untuk membuat kesimpulan. Tapi, dia memastikan belum ada kasus baru yang dibuka, atas penerimaan gratifikasi itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved