Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK: Pengumuman Caleg Eks Koruptor Beri Penerangan ke Maasyarakat

Antara
30/1/2019 21:49
KPK: Pengumuman Caleg Eks Koruptor Beri Penerangan ke Maasyarakat
(ANTARA)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan daftar caleg mantan narapidana korupsi merupakan penerangan bagi masyarakat.

"Bagus dong, artinya apa, supaya masyarakat itu bisa memperoleh penerangan untuk nanti wakil-wakil yang dipilih itu supaya yang bersih, yang jujur, jangan yang pernah terlibat korupsi," kata Alexander, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1).

Menurut dia, KPK mendukung atas rencana KPU tersebut dan bahkan lembaganya juga merencanakan memuat daftar caleg mantan napi korupsi itu pada situs resmi KPK.

"Kami mendukung dan memang waktu Ketua KPU ke sini, kami mendukung umumkan saja. Bahkan KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website KPK, kan itu lebih bagus," kata Alexander.

Baca juga : KPU: Tanpa LHKPN, Caleg Terpilih tak Akan Dilantik

Bahkan, kata dia, dimungkinkan juga di tempat pemungutan suara (TPS) dipajang daftar caleg mantan napi korupsi sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Ya mungkin, koruptor dari dapil mana ya di situ aja lah di TPS-nya ditempel lah di situ calon-calonnya di TPS berapa dan di dapil berapa, nanti disebutkan di situ dengan tanda kurung mantan terpidana kasus korupsi. Kan bukan mempermalukan, ini kan kami menyampaikan fakta," kata Alexander lagi.

Sebelumnya, KPK telah menyarankan KPU agar mengumumkan 40 mantan napi korupsi yang menjadi calon anggota DPR, DPRD, dan DPD pada Pemilu 2019. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya