Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PARTAI NasDem mendukung penuh upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan calon legislatif (caleg) berstatus mantan napi korupsi. Pengumuman tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan pada Pemilu Legislatif (Pileg) pada April mendatang.
Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem Taufk Basari (Tobas) menuturkan, sejak awal NasDem memiliki komitmen untuk tidak mencalonkan caleg berstatus mantan napi koruptor. Komitmen NasDem tersebut ditandai dengan adanya pakta integritas yang telah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
"Ini bentuk kewajiban dari partai untuk melakukan komitmen yang telah ditentukan untuk tidak mencalonkan caleg mantan napi koruptor. Untuk itu kita sangat mendukung langkah dari KPU," ujar Tobas di Jakarta, Rabu (30/1).
Baca juga: Kapolri Ajak Partai dan Caleg Berkampanye Santun
Tobas melanjutkan, komitmen NasDem untuk tidak mencalonkan caleg mantan napi koruptor telah dipatuhi oleh seluruh jajaran pengurus NasDem mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat kabupaten/kota. NasDem bahkan langsung mencoret dua nama caleg mantan napi koruspi yang sempat terdaftar sebagai caleg partai NasDem.
"Kami langsung panggil pimpinannya yang memasukkan dua nama itu dan memerintahkan untuk langsung mencoretnya tanpa ragu," paparnya. (OL-7)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved