Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

NasDem Dukung KPU Publikasikan Caleg Mantan Napi Korupsi

Putra Ananda
30/1/2019 14:58
NasDem Dukung KPU Publikasikan Caleg Mantan Napi Korupsi
(MI/Ramdani)

PARTAI NasDem mendukung penuh upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan calon legislatif (caleg) berstatus mantan napi korupsi. Pengumuman tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihan pada Pemilu Legislatif (Pileg) pada April mendatang.

Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem Taufk Basari (Tobas) menuturkan, sejak awal NasDem memiliki komitmen untuk tidak mencalonkan caleg berstatus mantan napi koruptor. Komitmen NasDem tersebut ditandai dengan adanya pakta integritas yang telah ditandatangani langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh.

"Ini bentuk kewajiban dari partai untuk melakukan komitmen yang telah ditentukan untuk tidak mencalonkan caleg mantan napi koruptor. Untuk itu kita sangat mendukung langkah dari KPU," ujar Tobas di Jakarta, Rabu (30/1).

Baca juga: Kapolri Ajak Partai dan Caleg Berkampanye Santun

Tobas melanjutkan, komitmen NasDem untuk tidak mencalonkan caleg mantan napi koruptor telah dipatuhi oleh seluruh jajaran pengurus NasDem mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat kabupaten/kota. NasDem bahkan langsung mencoret dua nama caleg mantan napi koruspi yang sempat terdaftar sebagai caleg partai NasDem.

"Kami langsung panggil pimpinannya yang memasukkan dua nama itu dan memerintahkan untuk langsung mencoretnya tanpa ragu," paparnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya