Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai proses produksi surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019. Total ada 939.879.651 surat suara yang akan diproduksi serentak oleh lima konsorsium ditambah satu perseroan terbatas hingga tiga bulan kedepan.
"Pencetakan surat suara perdana resmi dimulai prosesnya. Ada enam konsorsium yang mencetak. Jadi, tidak ada mencetak di Tiongkok, ini yang perdana soalnya. Kita undang Bawaslu, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), dan kepolisian. Proses pencetakan juga kita lakukan serentak di Surabaya (Jawa Timur), Makassar (Sulawesi Selatan, dan di Cakung (Jakarta),” jelas Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Minggu (20/1).
Baca juga: KPU Gandeng Bawaslu dan Polri Kawal Produksi Surat Suara
Keenam konsorsium yang disebutkan tersebar di 35 lokasi di tiga provinsi dengan nilai kontrak Rp603.342.100.900. Untuk proses produksi sesuai jadwal tender berlangsung 19 Januari-19 Maret 2019 sementara distribusi dan serah terima berlangsung 1-29 Maret 2019.
Kemudian dari pengadaan surat suara itu, KPU setidaknya berhasil melakukan penghematan Rp291.378.192.100 (32,57%) dari total pagu Rp.894.720.293.000 atau telah hemat Rp269.349.301.525 (30,86%) dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp872.691.402.425.
Diketahui surat suara yang dicetak terdapat lima model, yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD, surat suara DPRD provinsí dan surat suara DPRD kabupaten/kota.
Proses produksi dan distrbusi sendiri akan berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak berlakunya kontrak kerja antara KPU dengan para pihak konsorsium. Surat suara nantinya akan didistribusikan oleh pencetak ke KPU kabupaten/kota.(OL-7)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved