Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai proses produksi surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2019. Total ada 939.879.651 surat suara yang akan diproduksi serentak oleh lima konsorsium ditambah satu perseroan terbatas hingga tiga bulan kedepan.
"Pencetakan surat suara perdana resmi dimulai prosesnya. Ada enam konsorsium yang mencetak. Jadi, tidak ada mencetak di Tiongkok, ini yang perdana soalnya. Kita undang Bawaslu, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), dan kepolisian. Proses pencetakan juga kita lakukan serentak di Surabaya (Jawa Timur), Makassar (Sulawesi Selatan, dan di Cakung (Jakarta),” jelas Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Minggu (20/1).
Baca juga: KPU Gandeng Bawaslu dan Polri Kawal Produksi Surat Suara
Keenam konsorsium yang disebutkan tersebar di 35 lokasi di tiga provinsi dengan nilai kontrak Rp603.342.100.900. Untuk proses produksi sesuai jadwal tender berlangsung 19 Januari-19 Maret 2019 sementara distribusi dan serah terima berlangsung 1-29 Maret 2019.
Kemudian dari pengadaan surat suara itu, KPU setidaknya berhasil melakukan penghematan Rp291.378.192.100 (32,57%) dari total pagu Rp.894.720.293.000 atau telah hemat Rp269.349.301.525 (30,86%) dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp872.691.402.425.
Diketahui surat suara yang dicetak terdapat lima model, yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR RI, surat suara DPD, surat suara DPRD provinsí dan surat suara DPRD kabupaten/kota.
Proses produksi dan distrbusi sendiri akan berlangsung selama 60 hari, terhitung sejak berlakunya kontrak kerja antara KPU dengan para pihak konsorsium. Surat suara nantinya akan didistribusikan oleh pencetak ke KPU kabupaten/kota.(OL-7)
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved