Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Senjata Majal Investasi

09/7/2025 05:00
Senjata Majal Investasi
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu. Wakil Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) itu blakblakan menyebut investasi senilai Rp1.500 triliun gagal masuk ke Indonesia pada 2024. Potensi investasi sebesar itu jelas angka jumbo mengingat realisasi investasi pada tahun yang sama cuma beda tipis, yakni sekitar Rp1.714 triliun.

Ada sejumlah faktor yang membuat komitmen dan potensi investasi itu gagal masuk ke Tanah Air, di antaranya perizinan yang rumit hingga kebijakan yang tumpang tindih. Wamen memang tidak menyebut aksi pungli dan premanisme sebagai salah satu penyebab. Namun, para analis yakin bahwa 'teror' para preman ini tak kalah serem membuat 'peluru' investasi menjadi majal.

Kegagalan meraup komitmen investasi hingga Rp1.500 triliun jelas pukulan telak. Kenyataan itu akan berbanding terbalik dengan hasrat besar mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029 karena untuk mengejar pertumbuhan ekonomi di angka tersebut, setidaknya dibutuhkan investasi Rp7.000 triliun dalam kurun empat tahun ke depan. Itu artinya, negeri ini mesti mampu meraup rata-rata investasi sekitar Rp2.000 triliun per tahun mulai 2025 ini.

Pertanyaannya, kok bisa negeri ini gagal meraup potensi investasi jumbo ribuan triliun rupiah pada 2024 lalu? Apa penyebabnya? Bukankah beragam aturan hingga undang-undang yang katanya 'demi kepentingan investor' sudah ditelurkan? Mengapa peluru-peluru yang katanya cespleng menggaet investasi itu kenyataannya masih majal?

Mari kita tengok satu per satu. Sebelum Wamen Todotua menyebut penyebab kegagalan meraup komitmen dan potensi investasi di 2024 tersebut, pemerintah pun sebenarnya sudah mengungkap masalah serupa dan semuanya sama. Mereka juga telah mengeluarkan sejumlah jurus supaya investasi bisa deras masuk, tapi semua 'peluru' itu masih majal.

Senjata omnibus law atau UU Cipta Kerja, misalnya. Di Indonesia, beleid itu dibahas dan dimulai pada era pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Beleid itu bertujuan menyederhanakan regulasi dan mendorong investasi. Pada 5 Oktober 2020, UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja disahkan setelah pembahasan yang cepat dan kontroversial.

Ada beberapa poin penting yang diatur dalam UU itu, yakni penyederhanaan proses perizinan investasi, perubahan rumus penghitungan upah yang dinilai lebih propengusaha, dan lain sebagainya. Namun, pada November 2021, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan UU Cipta Kerja itu inkonstitusional bersyarat karena pembahasannya tidak sesuai dengan aturan dan tidak memenuhi unsur keterbukaan. MK kemudian memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah dan pembentuk undang-undang untuk memperbaiki UU itu agar yang 'inkonstitusional' berubah menjadi 'konstitusional'.

Pada 2022, Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 untuk menggantikan UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat itu. Pada Maret 2023, DPR kemudian secara resmi menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi undang-undang. Jadi, bukannya mengubah UU, melainkan menggantinya dengan perppu yang bermetamorfosis menjadi UU.

Namun, sayangnya polemik omnibus law justru dinilai menghambat masuknya investasi ke Indonesia. UU Cipta Kerja pun tidak efektif. Aturan itu dibuat dengan menyalahi aturan. Akibatnya, undang-undang itu digugat ke MK dan harus direvisi. Hal itu menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor. Alih-alih memperlancar investasi masuk seperti tujuan awal UU Ciptaker dibuat, yang terjadi malah menimbulkan keruwetan baru.

Upaya lain yang bermaksud mempermudah investasi tapi hasilnya juga tidak konkret ialah pembentukan Satgas Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar). Satgas itu dibentuk pada Oktober 2016 lewat Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Tujuannya melancarkan aliran investasi di dalam negeri.

Satgas Saber Pungli diyakini akan mampu memberantas praktik pungutan liar, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang selama ini membuat pengusaha malas berinvestasi di Indonesia.

Pungli kerap menjadi monster pengganggu investasi. Membangun usaha di daerah sulit karena sering diminta biaya tambahan oleh sejumlah pihak. Istilahnya selalu banyak transaksi under the table baik saat memulai usaha maupun ketika menjalankan usaha. Kondisi itu membuat biaya membuka usaha di daerah menjadi lebih tinggi. Celakanya, banyak pemda yang tidak menindak tegas pihak-pihak yang melakukan pungutan liar tersebut.

Karena itu, Satgas Saber Pungli pun tak membuahkan hasil. Pungli masih tetap merajalela, bahkan hingga saat satgas itu belum dibubarkan, praktik pungli malah dilakukan secara terang-terangan oleh pengurus Kadin Cilegon, Banten. Pimpinan Kadin di daerah itu diduga melakukan intimidasi dan memaksa PT Chengda Engineering Co Ltd untuk mendapatkan jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses lelang.

Kini, Satgas Saber Pungli telah dibubarkan Presiden Prabowo Subianto lewat Perpres RI Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Keberadaan Satgas Saber Pungli dinilai sudah tidak efektif sehingga perlu dibubarkan.

Peluru lain untuk memperlancar investasi tapi masih juga majal ialah perizinan investasi bernama OSS (online single submission), alias sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. OSS pertama kali diluncurkan pada 2018. Tujuannya mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan usaha dan investasi di Indonesia.

Namun, sistem OSS tidak bekerja signifikan. Sistem OSS yang dijanjikan sebagai 'satu pintu' ternyata belum sepenuhnya menyelesaikan hambatan perizinan di lapangan. OSS digadang-gadang sebagai gagasan reformis yang bernilai tinggi. Namun, faktanya, sistem itu masih tersandera oleh praktik lama yang enggan berubah. Kepercayaan diri yang tinggi bahwa sistem digitalisasi akan otomatis menyelesaikan masalah birokrasi nyatanya tetap jauh panggang dari api.

Padahal, tanpa penyederhanaan proses, integrasi kelembagaan, dan pembenahan perilaku aparatur, sistem secanggih apa pun akan lumpuh di tangan struktur yang tidak mau berubah. Jika pemerintah serius ingin menjadikan OSS sebagai motor pertumbuhan ekonomi, yang dibutuhkan bukan sekadar platform digital, melainkan juga penataan ulang menyeluruh atas tata kelola perizinan dari hulu ke hilir.

Jadi, tanpa perubahan pola pikir, pola kerja, dan pola gerak berbasis integritas, peluru-peluru investasi akan tetap majal. Selama ekosistem bagi tumbuh-kembang para pemburu rente masih solid, ya jangan terlalu berharap investasi ribuan triliun rupiah akan diraup.



Berita Lainnya
  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik