Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Beban Prabowo

08/7/2025 05:00
Beban Prabowo
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

NEGERI ini sebenarnya tak kering dengan kisah teladan pejabat atau penyelenggara negara yang tak ingin terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan konflik kepentingan (conflict of interest).

Mereka menolak aji mumpung, memanfaatkan jabatan, untuk menangguk berbagai kenikmatan sebagai pejabat publik. Mereka bisa mendapatkan privilese, jika mereka mau, untuk diri sendiri dan keluarga mereka, kapan dan di mana pun.

Tiga di antaranya ialah proklamator yang juga Wakil Presiden Ke-1 RI Bung Hatta, mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa, dan mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso.

Ketiga tokoh panutan bangsa yang berintegritas tinggi itu memilih jalan asketis nan zuhud. Jalan yang penuh kesederhanaan dan kemuliaan sehingga mereka terus dikenang kebaikannya hingga saat ini.

Tak hanya keteladanan ketiga pejabat di atas yang bisa menjadi rujukan, Indonesia juga memiliki sejumlah regulasi yang mengatur perilaku pejabat. Mereka tidak boleh seenak udel memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongan.

Indonesia tidak memiliki krisis regulasi, tapi krisis etika yang menegasikan aspek kepatutan dan kepantasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di kalangan pejabatnya. Etika kehidupan yang rapuh ini menyebabkan Indonesia terjerembap dalam krisis yang bersifat multidimensi pada 1998.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika terletak di atas hukum. Earl Warren, Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat (1953-1969), menyebutkan 'law floats in a sea of ethics', hukum mengapung di atas samudra etika. Artinya, jika seseorang mampu menggenggam etika, ia bisa menjaga hukum.

Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Dalam Ketetapan MPR itu, ada enam etika yang diatur. Salah satunya etika politik dan pemerintahan.

Kasus-kasus pejabat yang diduga menyalahgunakan jabatan dan konflik kepentingan senantiasa muncul dari masa ke masa pemerintahan. Di masa awal pemerintahan Prabowo Subianto, baru berjalan delapan bulan, dicederai oleh perilaku pembantu presiden yang membuat kita menghela napas panjang.

Padahal, mantan Danjen Kopassus yang ingin membawa negeri ini ke Indonesia maju 2045 menegaskan bahwa semua pemimpin bekerja untuk rakyat, bukan untuk demi sendiri atau kerabat. "Seluruh unsur pimpinan harus memberi contoh. Ing ngarso sung tulodo. Ada pepatah mengatakan, kalau ikan menjadi busuk, busuknya dari kepala," katanya dalam pidato perdananya seusai resmi dilantik menjadi presiden 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.

Kasus terbaru pejabat negara yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan ialah permohonan bantuan untuk istri Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, yang bernama Agustina Hastarini.

Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim.

Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu berisi permohonan kepada KBRI di negara tujuan agar memberikan pendampingan kepada rombongan Agustina Hastarini yang akan mengunjungi enam negara Eropa dan Turki dalam rangka misi budaya pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Surat tersebut kontan viral, bahkan diolok-olok di media sosial. Menteri UMKM Maman Abdurrahman berang. Seusai menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi pada Jumat (5/7), Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar itu membantah pihaknya menggunakan fasilitas dan biaya negara untuk kepentingan lomba budaya yang diikuti sang buah hati.

Adapun perihal surat dari kementeriannya yang ditembuskan ke Menteri UMKM, Direktorat Eropa I dan Direktorat Eropa II Kementerian Luar Negeri, Maman mengaku tidak tahu-menahu. "Tidak ada perintah dari saya," ujarnya seraya menegaskan klarifikasinya ke lembaga antirasuah sebagai upaya menjaga kehormatan isterinya yang dilecehkan, bahkan difitnah.

Di tengah berbagai masalah yang membelit UMKM terlebih efisiensi anggaran pemerintahan Prabowo, mencuatnya surat dari Kementerian UMKM merupakan yang hal ironis.

UMKM yang memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,97% saat ini dikepung aneka masalah, seperti permodalan, serbuan produk murah dari Tiongkok dan impor ilegal, ketidakpastian global, kesulitan bahan baku, modernisasi, dan sebagainya. Cita-cita UMKM 'naik kelas' pun masih jauh panggang dari api.

Sebelumnya, penyalahgunaan jabatan diduga dilakukan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Dalam surat berkop Kemendes dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024 itu, undangan acara haul dan syukuran ditujukan kepada para kepala desa, staf desa, kader RW, dan kader PKK se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.

Saat itu, istri Yandri, Ratu Zakiyah, merupakan calon Bupati Serang pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengakui kekeliruannya mengeluarkan surat itu. Namun, dia tidak menyampaikan permohonan maaf ke publik.

Menurutnya, tidak ada arahan untuk memilih istri tercinta dan tidak ada uang negara yang dipakai dalam kegiatan tersebut.

Penyalahgunaan jabatan termasuk tindak pidana rasuah. Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Setali tiga uang, konflik kepentingan di kalangan pejabat juga masih menyeruak. Jurus mengatasi konflik kepentingan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2024.

Presiden Prabowo tidak perlu menunggu setahun pemerintahan untuk mencopot anggota Kabinet Merah Putih yang hanya menjadi beban, tidak produktif, serta tidak satu visi dan misi.

Menjadi pejabat yang baik sama dengan menjaga muruah keluarga, bangsa, dan negara. “Baik menjadi orang penting, tapi lebih penting menjadi orang baik," ujar Hoegeng Iman Santoso. Tabik!

 



Berita Lainnya
  • Mengakhiri Anomali

    19/8/2025 05:00

    BANGSA Indonesia baru saja merayakan 80 tahun usia kemerdekaan.

  • Topeng Arogansi Bopeng Kewarasan

    18/8/2025 05:00

    ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.

  • Ibadah bukan Ladang Rasuah

    16/8/2025 05:00

    LADANG ibadah malah dijadikan ladang korupsi.

  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.