Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
NEGERI ini sebenarnya tak kering dengan kisah teladan pejabat atau penyelenggara negara yang tak ingin terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan konflik kepentingan (conflict of interest).
Mereka menolak aji mumpung, memanfaatkan jabatan, untuk menangguk berbagai kenikmatan sebagai pejabat publik. Mereka bisa mendapatkan privilese, jika mereka mau, untuk diri sendiri dan keluarga mereka, kapan dan di mana pun.
Tiga di antaranya ialah proklamator yang juga Wakil Presiden Ke-1 RI Bung Hatta, mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa, dan mantan Kapolri Hoegeng Iman Santoso.
Ketiga tokoh panutan bangsa yang berintegritas tinggi itu memilih jalan asketis nan zuhud. Jalan yang penuh kesederhanaan dan kemuliaan sehingga mereka terus dikenang kebaikannya hingga saat ini.
Tak hanya keteladanan ketiga pejabat di atas yang bisa menjadi rujukan, Indonesia juga memiliki sejumlah regulasi yang mengatur perilaku pejabat. Mereka tidak boleh seenak udel memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau golongan.
Indonesia tidak memiliki krisis regulasi, tapi krisis etika yang menegasikan aspek kepatutan dan kepantasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama di kalangan pejabatnya. Etika kehidupan yang rapuh ini menyebabkan Indonesia terjerembap dalam krisis yang bersifat multidimensi pada 1998.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika terletak di atas hukum. Earl Warren, Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat (1953-1969), menyebutkan 'law floats in a sea of ethics', hukum mengapung di atas samudra etika. Artinya, jika seseorang mampu menggenggam etika, ia bisa menjaga hukum.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Dalam Ketetapan MPR itu, ada enam etika yang diatur. Salah satunya etika politik dan pemerintahan.
Kasus-kasus pejabat yang diduga menyalahgunakan jabatan dan konflik kepentingan senantiasa muncul dari masa ke masa pemerintahan. Di masa awal pemerintahan Prabowo Subianto, baru berjalan delapan bulan, dicederai oleh perilaku pembantu presiden yang membuat kita menghela napas panjang.
Padahal, mantan Danjen Kopassus yang ingin membawa negeri ini ke Indonesia maju 2045 menegaskan bahwa semua pemimpin bekerja untuk rakyat, bukan untuk demi sendiri atau kerabat. "Seluruh unsur pimpinan harus memberi contoh. Ing ngarso sung tulodo. Ada pepatah mengatakan, kalau ikan menjadi busuk, busuknya dari kepala," katanya dalam pidato perdananya seusai resmi dilantik menjadi presiden 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
Kasus terbaru pejabat negara yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan ialah permohonan bantuan untuk istri Menteri UMKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, yang bernama Agustina Hastarini.
Surat itu ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim.
Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu berisi permohonan kepada KBRI di negara tujuan agar memberikan pendampingan kepada rombongan Agustina Hastarini yang akan mengunjungi enam negara Eropa dan Turki dalam rangka misi budaya pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat tersebut kontan viral, bahkan diolok-olok di media sosial. Menteri UMKM Maman Abdurrahman berang. Seusai menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi pada Jumat (5/7), Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar itu membantah pihaknya menggunakan fasilitas dan biaya negara untuk kepentingan lomba budaya yang diikuti sang buah hati.
Adapun perihal surat dari kementeriannya yang ditembuskan ke Menteri UMKM, Direktorat Eropa I dan Direktorat Eropa II Kementerian Luar Negeri, Maman mengaku tidak tahu-menahu. "Tidak ada perintah dari saya," ujarnya seraya menegaskan klarifikasinya ke lembaga antirasuah sebagai upaya menjaga kehormatan isterinya yang dilecehkan, bahkan difitnah.
Di tengah berbagai masalah yang membelit UMKM terlebih efisiensi anggaran pemerintahan Prabowo, mencuatnya surat dari Kementerian UMKM merupakan yang hal ironis.
UMKM yang memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,97% saat ini dikepung aneka masalah, seperti permodalan, serbuan produk murah dari Tiongkok dan impor ilegal, ketidakpastian global, kesulitan bahan baku, modernisasi, dan sebagainya. Cita-cita UMKM 'naik kelas' pun masih jauh panggang dari api.
Sebelumnya, penyalahgunaan jabatan diduga dilakukan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto. Dalam surat berkop Kemendes dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor: 19/UMM.02.03/X/2024 itu, undangan acara haul dan syukuran ditujukan kepada para kepala desa, staf desa, kader RW, dan kader PKK se-Kecamatan Kramat Watu, Kabupaten Serang, Banten.
Saat itu, istri Yandri, Ratu Zakiyah, merupakan calon Bupati Serang pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengakui kekeliruannya mengeluarkan surat itu. Namun, dia tidak menyampaikan permohonan maaf ke publik.
Menurutnya, tidak ada arahan untuk memilih istri tercinta dan tidak ada uang negara yang dipakai dalam kegiatan tersebut.
Penyalahgunaan jabatan termasuk tindak pidana rasuah. Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Setali tiga uang, konflik kepentingan di kalangan pejabat juga masih menyeruak. Jurus mengatasi konflik kepentingan sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 17 Tahun 2024.
Presiden Prabowo tidak perlu menunggu setahun pemerintahan untuk mencopot anggota Kabinet Merah Putih yang hanya menjadi beban, tidak produktif, serta tidak satu visi dan misi.
Menjadi pejabat yang baik sama dengan menjaga muruah keluarga, bangsa, dan negara. “Baik menjadi orang penting, tapi lebih penting menjadi orang baik," ujar Hoegeng Iman Santoso. Tabik!
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved