Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Sudah tapi Belum

14/2/2025 05:00
Sudah tapi Belum
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

MUNGKIN Anda pernah mendengar frasa 'sudah, tapi belum' yang beberapa waktu lalu lumayan viral di media sosial. Kalimat pendek yang sebetulnya merupakan potongan dari jawaban mantan Presiden Joko Widodo saat ditanya wartawan mengenai kesiapan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Juli 2024 itu kemudian kerap dimaknai sebagai ungkapan ketidakjelasan.

Abu-abu, antara ya dan tidak. Tidak tegas apakah beneran sudah atau sebetulnya belum. Sama juga kalau sekarang Pak Jokowi ditanya lagi, apakah sudah legawa dengan posisinya saat ini sebagai mantan presiden yang tidak lagi memegang kekuasaan negara, barangkali jawaban samar-samar itu bakal muncul lagi. "Sudah, tapi belum."

Namun, tulisan ini tidak ingin membicarakan Jokowi, IKN, ataupun asal usul munculnya frasa 'sudah, tapi belum' tersebut. Frasa itu dicuplik, termasuk untuk judul tulisan ini, karena selain lucu dan sedikit absurd, tampaknya juga pas kalau dikaitkan dengan konteks isu lain yang juga sedang hangat dibicarakan, yaitu soal kondisi terkini pemberantasan korupsi di Tanah Air.

'Sudah, tapi belum' kiranya cocok untuk menggambarkan situasi 'peperangan' melawan korupsi di Indonesia, terutama setelah Transparency International (TI) merilis corruption perception index atau indeks persepsi korupsi (IPK) 2024, belum lama ini. Menurut survei tersebut, IPK Indonesia 2024 menempati urutan ke-99 dengan skor 37. Skor itu meningkat tiga poin dari IPK 2023. Peringkat juga naik 16 tingkat dari urutan ke-115 pada 2023.

Skor naik, peringkat pun cukup melejit. Artinya, angka menunjukkan risiko korupsi di sektor publik dan politik di Indonesia menurun. Itu juga bisa diartikan bahwa upaya pemberantasan rasuah di negeri ini sudah mulai membaik setelah selama tiga tahun sebelumnya terus terpuruk.

Namun, apakah itu cukup melegakan dan memuaskan? Jelas belum. Itulah mengapa 'sudah, tapi belum' menjadi sangat pas untuk menggambarkan kondisinya. Betul poin IPK-nya sudah naik, tapi itu belum seperti yang diharapkan karena kenaikannya cuma tiga poin. Terlebih skor IPK 37 itu juga masih di bawah rata-rata IPK global di angka 43.

Peringkat IPK sudah mulai naik, oke, tapi nyatanya di level ASEAN saja kita belum bisa bicara banyak. Indonesia bahkan masih kalah dari Timor Leste yang berada di urutan ke-73 dengan skor 44. Apalagi kalau dibandingkan dengan peringkat Singapura, kejauhan, ibaratnya kita baru mulai menaiki lembah curam, mereka sudah di puncak gunung. Mendekati saja susah, apalagi menyamai.

Fakta di lapangan juga mengonfirmasi bahwa IPK itu sekadar patokan angka di atas kertas yang tak selalu terejawantahkan dalam praktik nyata. Buktinya, sepanjang tahun lalu perilaku korup masih saja menjangkiti lembaga-lembaga publik. Praktik korupsi dan semua turunannya seperti suap, gratifikasi, dan pemerasan seolah tak pernah setop dilakukan.

Begitu pun, penegakan hukum atas kasus-kasus dugaan korupsi masih kerap terganjal oleh kecilnya nyali, profesionalitas, dan terutama integritas para penegak hukumnya. KPK yang selama ini dianggap sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi masih saja berkubang dengan persoalan internal dan lenyapnya independensi sebagai dampak revisi Undang-Undang KPK di era Presiden Jokowi.

Karena itu, naik tipisnya skor IPK Indonesia pada 2024 sejatinya bukan kabar gembira-gembira amat. Ketua KPK Setyo Budiyanto boleh saja merasa tambah percaya diri dengan hasil survei TI teranyar itu, tapi mestinya dia paham bahwa kenaikan skor IPK yang tidak signifikan itu sesungguhnya hanyalah gambaran dari masih bobroknya penegakan hukum korupsi di Indonesia.

Memang, sudah separah itu kondisinya? Silakan saja lihat faktanya. Bagaimana tidak dibilang bobrok kalau terobosan kebijakan, program maupun strategi antikorupsi yang luar biasa nyaris tidak ada sampai saat ini? Bagaimana mau dikatakan baik-baik saja jika lembaga dan aparat penegak hukum justru kerap ditunggangi selera dan kepentingan penguasa?

Bahkan sampai ruang pengadilan pun kebobrokan itu sering tersaji. Vonis pengadilan cenderung seperti basa-basi belaka. Dari dulu hingga sekarang hampir tak pernah berubah, penjatuhan sanksi terhadap koruptor pun terus-terusan lemah. Vonis ringan, bahkan superringan masih bertebaran.

Kalau merujuk pada GONE theory yang dikembangkan ilmuwan Jack Bologne, keinginan untuk korupsi, selain diawali keserakahan (greed), kesempatan (opportunity), dan kebutuhan (need), diperkuat pengungkapan (expose) atau keadaan hukum yang tidak jelas dan hukuman yang terlalu ringan bagi pelaku korupsi. Sah sudah, penegakan hukum yang lemah, apalagi bobrok, itulah yang membuat korupsi di negeri ini tak gampang mati dan malah semakin kuat.

Jadi, kalau ada pertanyaan, bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia hari ini? Jawab saja sudah, tapi belum. Di atas kertas sudah naik nilai IPK-nya, tapi di lapangan sama sekali belum beranjak maju, masih jalan di tempat.



Berita Lainnya
  • Korupsi Kapan Mati?

    25/3/2026 05:00

    KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.

  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.