Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Kemerdekaan Hakim Eman

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
16/7/2024 05:00
Kemerdekaan Hakim Eman
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

PUTUSAN hakim tunggal Eman Sulaiman yang menyatakan penetapan Pegi Setiawan, 27, sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan batal demi hukum seperti secercah cahaya bagi dunia hukum yang muram di Tanah Air. 

Kondisi hukum di republik ini, menurut mantan Menko Polhukam Mahfud MD, sudah menjadi industri hukum. Praktik kotor penegakan hukum dari hulu sampai hilir dikendalikan mafia hukum. Mereka mengatur siapa saja yang akan diuntungkan dalam proses hukum. Tentu saja dalam proses itu ada lembaran fulus di belakangnya. 

Vonis aneh-aneh dalam dunia peradilan, terutama kasus korupsi yang di luar nalar publik dan nurani hukum, semua diucapkan atas nama Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'.

Selain fenomena industri hukum, fenomena peradilan sesat juga terjadi di Indonesia, negara yang berdasarkan hukum (rechtsstaat) sesuai Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Sejarah peradilan sesat yang pernah mengguncang Tanah Air ialah kasus Sengkon dan Karta. Keduanya divonis bersalah membunuh Sulaiman dan istrinya (Siti Haya) dengan hukuman masing-masing 12 tahun dan 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi pada 1977. Belakangan diketahui pelaku pembunuhan bukan mereka. 

Peradilan sesat berangkat dari kesesatan hakim (rechterlijke dwaling) dalam memutuskan sebuah perkara. Hakim tidak cermat memeriksa perkara. Musababnya bisa karena kebodohan, penyuapan, tekanan, atau teror kepada sang hakim sehingga lahirlah vonisnya yang tidak adil dengan menghukum atau membebaskan orang secara salah. 

Ketukan palu Eman Sulaiman, hakim yang bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021, menepis anggapan bahwa hukum di negeri ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Eman mengabulkan seluruh gugatan pemohon kuasa hukum Pegi dalam sidang praperadilan terhadap Polda Jawa Barat. 

Bukan hanya kuasa hukum Pegi yang puas, kuasa hukum Polda Jawa Barat pun menerima dengan lapang dada putusan tersebut. Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024 di Bandung. Polisi menyatakan kuli bangunan itu ialah sosok Pegi Perong yang telah menjadi buron mereka selama delapan tahun dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jabar. 

Masyarakat yang memberikan atensi khusus dalam kasus itu menyambut putusan bebas Pegi dengan sukacita. Sejak awal, masyarakat dan sejumlah akademisi menilai kasus tersebut banyak kejanggalan. Alhasil, kepulangan putra sulung pasangan Rudi Irawan dan Kartini itu di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, disambut bak pahlawan. 

Hakim memiliki kemerdekaan dalam putusannya. Palu hakim menentukan nasib orang yang beperkara di meja hijau. Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Kemerdekaan hakim tak hanya dibebaskan dari tekanan siapa pun, hakim juga bebas menemukan hukum baru (ijtihad) apabila ketentuan hukum positif belum menjangkau kasus yang ditanganinya. 

Hal itu tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan 'hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat'.

Atas nama kemerdekaan, hakim bisa menemukan hukum dan pembaruan hukum untuk menjadi yurisprudensi dan sumber hukum baru bagi hakim yang lain. Selain kepastian dan kemanfaatan,  puncak dari penegakan hukum ialah terciptanya keadilan. Adagium hukum  iustitia fundamentum regnorum mengingatkan bahwa keadilan ialah nilai tertinggi dalam proses hukum. 

Eman adalah sosok yang langka dalam kekuasaan kehakiman (yudikatif) ketika puluhan hakim dari tingkat pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi tersandung praktik lancung. MA sebagai benteng terakhir keadilan pun telah bobol berkali-kali akibat beberapa hakim agung menjadi bagian dari praktik mafia peradilan. 

Menurut warga di kampung Eman, Kaumjaya, Desa Puseurjaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jabar, Eman ialah sosok yang sederhana. Dia lebih senang membaca buku dan aktif dalam kegiatan remaja masjid. 

Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN pada 2 Januari 2024, Eman memiliki harta kekayaan sebesar Rp294.031.507 atau Rp294 juta. Selain aset berupa tanah dan bangunan, di garasinya, Eman hanya memiliki satu sepeda motor Honda Scoopy seharga Rp6.500.000. Jika tidak punya utang sebesar Rp 480 juta, total harta Eman ialah Rp 774 juta.

Sejak awal sidang praperadilan kasus Pegi Setiawan, Eman menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan apa pun. Dia pun menjamin tidak akan 'masuk angin'. Dia bertekad akan memberikan putusan terbaik. "Bukan terbaik untuk pemohon atau termohon, melainkan untuk Indonesia," ujar Yang Mulia Hakim Eman. 

Hukum, kata John Locke, adalah dasar dari masyarakat yang beradab. Indonesia yang maju harus dimulai dari produk hukum yang beradab, bukan biadab. Tabik!



Berita Lainnya
  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.