Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PUTUSAN hakim tunggal Eman Sulaiman yang menyatakan penetapan Pegi Setiawan, 27, sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan batal demi hukum seperti secercah cahaya bagi dunia hukum yang muram di Tanah Air.
Kondisi hukum di republik ini, menurut mantan Menko Polhukam Mahfud MD, sudah menjadi industri hukum. Praktik kotor penegakan hukum dari hulu sampai hilir dikendalikan mafia hukum. Mereka mengatur siapa saja yang akan diuntungkan dalam proses hukum. Tentu saja dalam proses itu ada lembaran fulus di belakangnya.
Vonis aneh-aneh dalam dunia peradilan, terutama kasus korupsi yang di luar nalar publik dan nurani hukum, semua diucapkan atas nama Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi 'demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa'.
Selain fenomena industri hukum, fenomena peradilan sesat juga terjadi di Indonesia, negara yang berdasarkan hukum (rechtsstaat) sesuai Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Sejarah peradilan sesat yang pernah mengguncang Tanah Air ialah kasus Sengkon dan Karta. Keduanya divonis bersalah membunuh Sulaiman dan istrinya (Siti Haya) dengan hukuman masing-masing 12 tahun dan 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi pada 1977. Belakangan diketahui pelaku pembunuhan bukan mereka.
Peradilan sesat berangkat dari kesesatan hakim (rechterlijke dwaling) dalam memutuskan sebuah perkara. Hakim tidak cermat memeriksa perkara. Musababnya bisa karena kebodohan, penyuapan, tekanan, atau teror kepada sang hakim sehingga lahirlah vonisnya yang tidak adil dengan menghukum atau membebaskan orang secara salah.
Ketukan palu Eman Sulaiman, hakim yang bertugas di PN Bandung sejak 5 Juli 2021, menepis anggapan bahwa hukum di negeri ini tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Eman mengabulkan seluruh gugatan pemohon kuasa hukum Pegi dalam sidang praperadilan terhadap Polda Jawa Barat.
Bukan hanya kuasa hukum Pegi yang puas, kuasa hukum Polda Jawa Barat pun menerima dengan lapang dada putusan tersebut. Sebelumnya, Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024 di Bandung. Polisi menyatakan kuli bangunan itu ialah sosok Pegi Perong yang telah menjadi buron mereka selama delapan tahun dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jabar.
Masyarakat yang memberikan atensi khusus dalam kasus itu menyambut putusan bebas Pegi dengan sukacita. Sejak awal, masyarakat dan sejumlah akademisi menilai kasus tersebut banyak kejanggalan. Alhasil, kepulangan putra sulung pasangan Rudi Irawan dan Kartini itu di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, disambut bak pahlawan.
Hakim memiliki kemerdekaan dalam putusannya. Palu hakim menentukan nasib orang yang beperkara di meja hijau. Pasal 24 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Kemerdekaan hakim tak hanya dibebaskan dari tekanan siapa pun, hakim juga bebas menemukan hukum baru (ijtihad) apabila ketentuan hukum positif belum menjangkau kasus yang ditanganinya.
Hal itu tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan 'hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat'.
Atas nama kemerdekaan, hakim bisa menemukan hukum dan pembaruan hukum untuk menjadi yurisprudensi dan sumber hukum baru bagi hakim yang lain. Selain kepastian dan kemanfaatan, puncak dari penegakan hukum ialah terciptanya keadilan. Adagium hukum iustitia fundamentum regnorum mengingatkan bahwa keadilan ialah nilai tertinggi dalam proses hukum.
Eman adalah sosok yang langka dalam kekuasaan kehakiman (yudikatif) ketika puluhan hakim dari tingkat pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi tersandung praktik lancung. MA sebagai benteng terakhir keadilan pun telah bobol berkali-kali akibat beberapa hakim agung menjadi bagian dari praktik mafia peradilan.
Menurut warga di kampung Eman, Kaumjaya, Desa Puseurjaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang, Jabar, Eman ialah sosok yang sederhana. Dia lebih senang membaca buku dan aktif dalam kegiatan remaja masjid.
Hakim Eman diketahui rajin menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Berdasarkan LHKPN pada 2 Januari 2024, Eman memiliki harta kekayaan sebesar Rp294.031.507 atau Rp294 juta. Selain aset berupa tanah dan bangunan, di garasinya, Eman hanya memiliki satu sepeda motor Honda Scoopy seharga Rp6.500.000. Jika tidak punya utang sebesar Rp 480 juta, total harta Eman ialah Rp 774 juta.
Sejak awal sidang praperadilan kasus Pegi Setiawan, Eman menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan apa pun. Dia pun menjamin tidak akan 'masuk angin'. Dia bertekad akan memberikan putusan terbaik. "Bukan terbaik untuk pemohon atau termohon, melainkan untuk Indonesia," ujar Yang Mulia Hakim Eman.
Hukum, kata John Locke, adalah dasar dari masyarakat yang beradab. Indonesia yang maju harus dimulai dari produk hukum yang beradab, bukan biadab. Tabik!
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik.
"SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved