Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Berebut Jakarta

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
18/6/2024 05:00
Berebut Jakarta
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

PERPOLITIKAN nasional kembali menghangat setelah penetapan pemenang Pemilihan Presiden 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum. Presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang menguasai 58% suara pilpres tinggal menunggu pelantikan pada 22 Oktober mendatang.

Pemicu naiknya perpolitikan nasional ialah pemilihan kepala daerah untuk Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta pada 27 November mendatang. Kasak-kusuk politik terus menggeliat. Meski status DKI dibayang-bayangi perpindahan ke Ibu Kota Negara Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jakarta tetap menjadi episentrum politik.

Pasalnya, Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia meski Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah resmi diteken Presiden Joko Widodo pada 25 April 2024. Hal itu termaktub pada Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ.

Pasal 63 berbunyi ‘Pada saat UU ini resmi diundangkan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tetap berkedudukan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai dengan penetapan Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan’.

Perkara perpindahan ibu kota negara bukan perkara gampang. Bukan bedol desa. Terlebih pembangunan IKN masih centang perenang sehingga memberikan tone negatif bagi IKN setelah dua pejabat IKN mengundurkan diri, yakni Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhonny Rahajoe. Belakangan, di balik kemunduran mereka terungkap seluas 2.086 hektare lahan di IKN masih bermasalah.

Pembangunan IKN terkesan ‘kejar tayang’ bak kisah putri cantik Roro Jonggrang yang meminta Bandung Bondowoso membangun seribu candi dalam waktu semalam. Prinsip ‘kerja, kerja, dan kerja’ yang dijalankan pemerintahan Jokowi menerabas semua aturan. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan pada 28 Maret 2024 mengonfirmasi ‘bolong-bolong’ menganga proyek ambisius Presiden Jokowi itu.

Begitu pula investor asing yang menurut Presiden Jokowi sudah ratusan antre di IKN ternyata isapan jempol setelah dibantah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadia di Komisi VI DPR, Selasa (11/6).

Persoalan lainnya DPR juga emoh pindah ke IKN. Para politikus di Senayan menginginkan Jakarta sebagai ibu kota legislasi. Belum lagi sejumlah aparatur sipil negara masih harap-harap cemas boyongan ke IKN.

Celakanya, ekonom senior/Gubernur BI periode 1993-1998 yang juga Ketua Dewan Penasihat Partai Gerindra Prof Soedradjad Djiwandono dalam wawancara dengan Kompas TV, beberapa waktu lalu, memandang tidak ada urgensi pembangunan IKN. Dia lebih memilih program makan siang gratis karena akan melahirkan anak-anak sehat dan cerdas sebagai penerus bangsa.

Alhasil, Jakarta masih menjadi magnet pertarungan politik. Kontestasi politik di wilayah dengan populasi penduduk sebanyak 10 juta jiwa tak sekadar bersifat lokal, tetapi bersifat nasional. Lebih-lebih APBD Jakarta sebesar Rp81,71 triliun ialah terbesar di Indonesia bisa dikapitalisasi partai politik untuk kepentingan kekuasaan.

Di sisi lain, Presiden Jokowi tentu tak menginginkan kepala daerah terpilih ialah sosok yang tidak ramah dengan pembangunan IKN, kawasan yang disebut kota cerdas Indonesai masa depan (future smart city of Indonesia) itu.

Seperti mengulang ‘kisah sukses’ Putusan Nomor 90 Mahkamah Konstitusi yang memberikan karpet merah untuk Gibran, putra sulung Jokowi, menjadi cawapres. Kali ini putusan Mahkamah Agung soal perubahan syarat usia calon kepala daerah seolah melapangkan jalan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, untuk berkompetisi dalam Pilkada DKI.

Mantan capres Anies Baswedan sudah menabuh genderang kesiapannya berlaga menjadi orang nomor satu di wilayah yang pernah dipimpinnya setelah Partai Kebangkitan Bangsa memastikan mengusung Anies. Sementara itu, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju akan menyokong mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk bersaing dengan Anies di DKI. Akan tetapi, belakangan Golkar putar haluan mendorong Ridwan Kamil kembali merebut kursi orang nomor satu di ‘Bumi Pasundan’.

Politik ialah the art of the possible, kata Otto von Bismarck. Segala kemungkinan bisa terjadi. Tak ada musuh sejati. Jika ada kepentingan yang sama, bekas musuh bisa berangkulan mesra pada Pilgub DKI. Jangan aneh, apalagi baper.

Menurut UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ, Jakarta memiliki fungsi dan peran yang strategis sebagai pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global. Karena itu, dibutuhkan cagub yang bervisi global dan mampu menyelesaikan permasalahan klasik Jakarta, yakni kemacetan dan banjir.

Seberapa pun kerasnya pertarungan menuju Jakarta-1, menjaga kualitas demokrasi tak boleh diabaikan. Syaratnya etika demokrasi harus dijunjung tinggi oleh semua elite politik. Jangan bicara kesejahteraan rakyat jika demokrasi hanya dijadikan tameng untuk meraih singgasana kekuasaan.

Dalam kontestasi di Jakarta nanti kita tak ingin lagi mendengar jurus ‘ayat dan mayat’, politisasi bansos, cawe-cawe penguasa, rekayasa hukum, dan praktik lancung lainnya. Tabik!



Berita Lainnya
  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik