Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Misteri belum juga Usai

Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group
07/6/2024 05:00
Misteri belum juga Usai
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

DALAM hukum ada adagium geen straf zonder schuld, tiada hukum tanpa kesalahan. Adagium itu, asas itu, kini tengah diuji, bahkan dipertaruhkan, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Tiada hukum tanpa kesalahan berarti seseorang tidak mungkin dijatuhi pidana kalau dia tidak melakukan perbuatan pidana. Dengan kata lain, hanya orang yang memang bersalah yang bisa dihukum. Yang tidak bersalah, tentu tidak. Nah, dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky, siapa yang salah, siapa yang tidak salah, kini menjadi permasalahan.

Kasus Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016. Kedua sejoli itu menjadi korban kebrutalan geng motor di Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon, Jawa Barat. Keduanya dibunuh. Tragisnya lagi, sebelum dibunuh, Vina dirudapaksa. Kiranya tak ada manusia yang sebiadab para pelaku.

Kasus itu bukan kasus biasa. Maka, sudah sewajarnya polisi dan penegak hukum lain menindak para durjana. Delapan orang kemudian dinyatakan bersalah dan menghuni jeruji penjara. Selain itu, Pegi Setiawan alias Perong, Andi, dan Dani masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya dicari, diburu, hingga akhirnya Pegi ditangkap pada 21 Mei lalu.

Di situ pula, kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali menjadi atensi. Silang pendapat dan adu debat mengemuka. Kepingan misteri yang semestinya terurai dengan ditangkapnya Pegi justru jadi misteri baru.

Beberapa pihak meyakini, Pegi bukanlah pelaku apalagi otak pembunuhan sadis delapan tahun silam itu. Ada pertanyaan, mencuat keraguan, bertebaran dugaan kejanggalan dengan dibekuknya buruh bangunan itu. Umpamanya, kenapa polisi baru dapat menangkap Pegi setelah delapan tahun buron, padahal yang bersangkutan orang biasa?

Konon, saat Lebaran, Pegi pulang ke rumah keluarganya. Jika itu benar, semestinya kepolisian sudah sejak dulu membekuknya. Kenapa pula penangkapan terhadap Pegi baru dapat dilakukan setelah 13 hari film Vina: Sebelum 7 Hari yang mengisahkan peristiwa tragis tersebut tayang?

Aroma kejanggalan makin dirasa setelah Polda Jabar menyatakan bahwa dengan ditangkapnya Pegi maka tidak ada lagi pelaku lain yang buron. Bagaimana dengan Andi dan Dani? Ternyata keduanya tak lagi menjadi DPO dengan dalih tidak lagi cukup bukti. Kata polisi, nama keduanya hanya asal disebut.

Ada pula kesaksian dari teman sesama kuli bangunan bahwa Pegi berada di Bandung saat peristiwa memilukan terjadi di Cirebon, di tempat yang berjarak 100 km lebih. Saksi itu bernama Suharsono alias Bondol. Dia bilang, pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 20.00 WIB, Pegi dan dua teman lainnya yakni Robi dan Ibnu mengantarnya ke jalan raya di Bandung mencari angkot untuk pulang ke Cirebon.

Masih ada teman yang bilang Pegi tidak berada di Cirebon saat kejadian. Mereka siap bersaksi, mereka siap menyatakan bahwa Pegi bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Di setiap kasus, tersangka menyangkal sangkaan adalah hal biasa. Di setiap perkara, keluarga membela tersangka juga biasa. Demikian halnya keluarga Pegi. Akan tetapi, kesaksian orang lain bahwa tersangka bukanlah pelaku tindak pidana tentu lebih dari biasa. Itulah kesaksian teman-teman Pegi. Kesaksian yang amat berisiko jika mengada-ada.

Sejumlah pertanyaan, beragam kejanggalan, juga banyaknya dugaan bahwa polisi keliru meringkus pelaku haruslah dijawab dengan bijak dan tepat. Adanya syak wasangka bahwa sebenarnya ada pelaku lain tapi justru dibiarkan mesti ditepis dengan penindakan yang transparan. Itulah instruksi Presiden Jokowi, itulah keinginan publik.

Polisi belum tentu salah, tetapi juga belum pasti benar. Begitu pula Pegi, belum tentu benar, juga belum pasti salah. Yang sangat tidak benar ialah kalau dia menjadi korban salah tangkap. Salah satu terpidana dalam perkara itu, Saka Tatal, pun mengaku menjadi korban salah tangkap. Dia yang sudah bebas dari hukuman delapan tahun berujar, saat peristiwa terjadi, dirinya sedang di rumah bersama kakak dan pamannya.

Dari banyaknya kasus pidana, salah tangkap memang tidak banyak, tetapi selalu ada. Salah satu yang tak terlupakan sebagai catatan kelam dalam sejarah kepolisian di Tanah Air ialah kasus Sengkon dan Karta. Dua petani dari Bekasi, Jabar, itu ditangkap atas tuduhan penggarongan dan pembunuhan suami istri, Sulaiman-Siti Haya, pada 1974. Semakin keras membantah, semakin parah keduanya disudutkan hingga akhirnya pengadilan memvonis hukuman 12 tahun dan 7 tahun penjara.

Adalah Gunel yang kemudian mengungkap kebenaran. Narapidana LP Cipinang itu tetiba mengaku sebagai pelaku perampokan terhadap Sulaiman-Siti. Kendati begitu, tak mudah bagi Sengkon dan Karta untuk bisa bebas. Ketika akhirnya keluar dari penjara, keduanya sudah sakit-sakitan, tambah miskin, hingga meninggal dalam kondisi memprihatinkan.

Dalam hukum ada pepatah lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah ketimbang menghukum satu orang yang tidak bersalah. Namun, idealnya, yang bersalah harus dihukum dan yang tak bersalah wajib dibebaskan.

Muruah hukum sedang dipertaruhkan dalam babak-babak akhir kasus pembunuhan Vina-Eky. Pun dengan profesionalisme kepolisian. Jangan biarkan nasib hukum sepahit politik lantaran yang salah dibenarkan, yang benar dipersalahkan.



Berita Lainnya
  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.