Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Misteri belum juga Usai

Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group
07/6/2024 05:00
Misteri belum juga Usai
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

DALAM hukum ada adagium geen straf zonder schuld, tiada hukum tanpa kesalahan. Adagium itu, asas itu, kini tengah diuji, bahkan dipertaruhkan, dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Tiada hukum tanpa kesalahan berarti seseorang tidak mungkin dijatuhi pidana kalau dia tidak melakukan perbuatan pidana. Dengan kata lain, hanya orang yang memang bersalah yang bisa dihukum. Yang tidak bersalah, tentu tidak. Nah, dalam perkara pembunuhan Vina dan Eky, siapa yang salah, siapa yang tidak salah, kini menjadi permasalahan.

Kasus Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016. Kedua sejoli itu menjadi korban kebrutalan geng motor di Jalan Perjuangan, depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon, Jawa Barat. Keduanya dibunuh. Tragisnya lagi, sebelum dibunuh, Vina dirudapaksa. Kiranya tak ada manusia yang sebiadab para pelaku.

Kasus itu bukan kasus biasa. Maka, sudah sewajarnya polisi dan penegak hukum lain menindak para durjana. Delapan orang kemudian dinyatakan bersalah dan menghuni jeruji penjara. Selain itu, Pegi Setiawan alias Perong, Andi, dan Dani masuk daftar pencarian orang (DPO). Ketiganya dicari, diburu, hingga akhirnya Pegi ditangkap pada 21 Mei lalu.

Di situ pula, kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali menjadi atensi. Silang pendapat dan adu debat mengemuka. Kepingan misteri yang semestinya terurai dengan ditangkapnya Pegi justru jadi misteri baru.

Beberapa pihak meyakini, Pegi bukanlah pelaku apalagi otak pembunuhan sadis delapan tahun silam itu. Ada pertanyaan, mencuat keraguan, bertebaran dugaan kejanggalan dengan dibekuknya buruh bangunan itu. Umpamanya, kenapa polisi baru dapat menangkap Pegi setelah delapan tahun buron, padahal yang bersangkutan orang biasa?

Konon, saat Lebaran, Pegi pulang ke rumah keluarganya. Jika itu benar, semestinya kepolisian sudah sejak dulu membekuknya. Kenapa pula penangkapan terhadap Pegi baru dapat dilakukan setelah 13 hari film Vina: Sebelum 7 Hari yang mengisahkan peristiwa tragis tersebut tayang?

Aroma kejanggalan makin dirasa setelah Polda Jabar menyatakan bahwa dengan ditangkapnya Pegi maka tidak ada lagi pelaku lain yang buron. Bagaimana dengan Andi dan Dani? Ternyata keduanya tak lagi menjadi DPO dengan dalih tidak lagi cukup bukti. Kata polisi, nama keduanya hanya asal disebut.

Ada pula kesaksian dari teman sesama kuli bangunan bahwa Pegi berada di Bandung saat peristiwa memilukan terjadi di Cirebon, di tempat yang berjarak 100 km lebih. Saksi itu bernama Suharsono alias Bondol. Dia bilang, pada 27 Agustus 2016 sekitar pukul 20.00 WIB, Pegi dan dua teman lainnya yakni Robi dan Ibnu mengantarnya ke jalan raya di Bandung mencari angkot untuk pulang ke Cirebon.

Masih ada teman yang bilang Pegi tidak berada di Cirebon saat kejadian. Mereka siap bersaksi, mereka siap menyatakan bahwa Pegi bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Di setiap kasus, tersangka menyangkal sangkaan adalah hal biasa. Di setiap perkara, keluarga membela tersangka juga biasa. Demikian halnya keluarga Pegi. Akan tetapi, kesaksian orang lain bahwa tersangka bukanlah pelaku tindak pidana tentu lebih dari biasa. Itulah kesaksian teman-teman Pegi. Kesaksian yang amat berisiko jika mengada-ada.

Sejumlah pertanyaan, beragam kejanggalan, juga banyaknya dugaan bahwa polisi keliru meringkus pelaku haruslah dijawab dengan bijak dan tepat. Adanya syak wasangka bahwa sebenarnya ada pelaku lain tapi justru dibiarkan mesti ditepis dengan penindakan yang transparan. Itulah instruksi Presiden Jokowi, itulah keinginan publik.

Polisi belum tentu salah, tetapi juga belum pasti benar. Begitu pula Pegi, belum tentu benar, juga belum pasti salah. Yang sangat tidak benar ialah kalau dia menjadi korban salah tangkap. Salah satu terpidana dalam perkara itu, Saka Tatal, pun mengaku menjadi korban salah tangkap. Dia yang sudah bebas dari hukuman delapan tahun berujar, saat peristiwa terjadi, dirinya sedang di rumah bersama kakak dan pamannya.

Dari banyaknya kasus pidana, salah tangkap memang tidak banyak, tetapi selalu ada. Salah satu yang tak terlupakan sebagai catatan kelam dalam sejarah kepolisian di Tanah Air ialah kasus Sengkon dan Karta. Dua petani dari Bekasi, Jabar, itu ditangkap atas tuduhan penggarongan dan pembunuhan suami istri, Sulaiman-Siti Haya, pada 1974. Semakin keras membantah, semakin parah keduanya disudutkan hingga akhirnya pengadilan memvonis hukuman 12 tahun dan 7 tahun penjara.

Adalah Gunel yang kemudian mengungkap kebenaran. Narapidana LP Cipinang itu tetiba mengaku sebagai pelaku perampokan terhadap Sulaiman-Siti. Kendati begitu, tak mudah bagi Sengkon dan Karta untuk bisa bebas. Ketika akhirnya keluar dari penjara, keduanya sudah sakit-sakitan, tambah miskin, hingga meninggal dalam kondisi memprihatinkan.

Dalam hukum ada pepatah lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah ketimbang menghukum satu orang yang tidak bersalah. Namun, idealnya, yang bersalah harus dihukum dan yang tak bersalah wajib dibebaskan.

Muruah hukum sedang dipertaruhkan dalam babak-babak akhir kasus pembunuhan Vina-Eky. Pun dengan profesionalisme kepolisian. Jangan biarkan nasib hukum sepahit politik lantaran yang salah dibenarkan, yang benar dipersalahkan.



Berita Lainnya
  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.