Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Judi, Manusia Budak Libido

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
22/4/2024 05:00
Judi, Manusia Budak Libido
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Ebet)

PERJUDIAN seusia dengan peradaban manusia. Meski dianggap sebagai kejahatan dan ada ancaman penjaranya, perjudian tetap saja digandrungi karena menang ketagihan, kalah penasaran.

Sebagai kejahatan, perjudian mesti diberantas. Setiap presiden yang memimpin negeri ini selalu berikhtiar untuk memberantas perjudian. Akan tetapi, harus jujur diakui, perjudian tumbuh subur dari yang konvensional sampai judi online.

Presiden Joko Widodo pun hendak memberantas judi online. Ia memimpin rapat terbatas pada Kamis (18/4). Keputusan rapat ialah pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk penanganan judi online.

Pembentukan satgas itu patut didukung karena judi online bagai candu yang menjangkiti segenap lapisan masyarakat. Mulai emak-emak hingga bocah sekolah dasar.

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023 menyebutkan total perputaran uang dari judi online mencapai Rp327 triliun. Total perputaran uang itu tercatat dari 168 juta transaksi yang dilakukan 3,29 juta orang Indonesia. Lebih dari 5.000 rekening diblokir Otoritas Jasa Keuangan.

Judi online sulit diberantas. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses 886.719 konten judi online dari Juni 2018 hingga 7 Agustus 2023. Persoalannya, setelah ditutup, situs judi online akan muncul sebagai situs baru dengan nama lain.

Memberantas perjudian online mesti melibatkan semua instansi. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan satgas yang dipimpin Menko Polhukam itu akan beranggotakan aparat penegak hukum, Kemenkominfo, OJK, PPATK, dan lainnya.

Keterlibatan aparat penegak hukum dalam satgas itu sangat penting. Perjudian dengan sebutan Konsorsium 303 senantiasa menyeret nama-nama terkenal.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 18 Agustus 2022 memberikan arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian. Kapolri bahkan tidak akan segan mencopot pejabat Polri yang terlibat dalam kegiatan haram tersebut.

“Mulai beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi, yang namanya perjudian apa pun bentuknya, apakah itu darat, apakah itu online, semua itu harus ditindak. Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” kata Kapolri saat itu.

Pembentukan satgas penanganan judi oleh Presiden Jokowi ialah bagian ikhtiar pemberantasan perjudian di Indonesia yang sudah berlangsung sejak 50 tahun lalu.

Sejak 1974, pemerintah Indonesia telah menetapkan segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana kejahatan melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Regulasi itu diteken Presiden Soeharto pada 6 November 1974.

Pasal 1 UU 7/1974 menyatakan semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan. Sebagai tindak lanjutnya diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksaan Penertiban Perjudian.

Penerbitan PP 9/1981 pada 28 Maret 1981 menjadi tonggak komitmen negara untuk menghapus segala bentuk dan jenis perjudian di Indonesia. Pemerintah pun menghentikan pemberian izin penyelenggaraan perjudian, demi ketertiban, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat.

Jauh sebelum itu, pada 20 Mei 1965, Presiden Sukarno menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 133 Tahun 1965. Presiden menyatakan permainan lotre buntut sebagai kegiatan subversi.

Lotre buntut ditetapkan sebagai kegiatan subversi karena mengganggu keselamatan, keamanan, dan ketenteraman masyarakat sehingga mengacaukan kehidupan masyarakat terutama dalam bidang perekonomian dan sosial serta merusak moral bangsa.

Bentuk dan jenis perjudian terus berkembang sesuai dengan zamannya. Kini zaman judi online. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 April 2008 meneken Undang-Undang 11 Nomor 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE menyebutkan pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Perjudian mestinya dilarang bukan sekadar karena kejahatan, melainkan ia menjadikan manusia sebagai budak dari libido untuk mendapatkan uang.



Berita Lainnya
  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik