Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Daya Magis ASN Jelang Pemilu

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
14/8/2023 05:00
Daya Magis ASN Jelang Pemilu
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

NETRALITAS aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi persoalan besar bangsa ini. Jumlah ASN cuma 2% dari total pemilih Pemilu 2024. Akan tetapi, mereka memiliki daya magis sehingga diperebutkan kekuatan dan aktor politik.

Daya magis ASN ialah fungsi strategis mereka dalam menggerakkan keuangan dan fasilitas negara. Mereka berpotensi memberikan dukungan sepenuhnya atas penyelenggaraan kampanye baik terbuka maupun terselubung partai politik, calon presiden, atau calon kepala daerah. Tidak kalah pentingnya ialah pilihan politik ASN menjadi referensi masyarakat di perdesaan.

Lurah dan camat kini menjadi incaran partai politik, calon presiden, dan calon kepala daerah karena berpotensi mendulang suara. Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menyebutkan dua alasan. Pertama, seorang lurah dan camat memiliki akses langsung kepada warga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kedua, kata Agus, kewenangan dan bidang tugas lurah dan camat yang bersifat lintas sektoral di wilayah geoadministrasi mereka, seperti perizinan, penyaluran bantuan sosial, dan pembinaan organisasi masyarakat.

Hasil sementara pengawasan KASN pada 2020-2023, sebanyak 2.034 ASN dilaporkan dan 1.596 ASN terbukti melanggar netralitas. Kemudian sebanyak 192 ASN pelanggar merupakan camat dan lurah.

Jenis pelanggaran yang dilakukan ialah mengadakan kegiatan yang mengarah ke keberpihakan (36,5%), kampanye/sosialisasi di media sosial seperti posting/like/komentar (20,1%), menghadiri deklarasi bakal calon/calon (15,8%), foto bersama calon/bakal calon (11,1%), dan menjadi peserta kampanye (7,4%).

Hasil survei Pilkada 2020 yang dilakukan KASN bisa membuka tabir penyebab ketidaknetralan ASN. Penyebab ASN tidak netral ialah faktor ikatan persaudaraan sebesar 50,75% dan kepentingan karier sebesar 49,72%.

Kedudukan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian mengakibatkan ASN sulit bersikap netral disetujui 62,70% responden. Sementara itu, pihak yang paling memengaruhi ASN melanggar netralitas ialah tim sukses sebesar 32,45% dan atasan ASN sebesar 28%.

Pemberian sanksi kepada ASN pelanggar netralitas belum memberikan efek jera disetujui 78,73% responden, sedangkan sanksi kepada pasangan calon kepala daerah yang memobilisasi dukungan ASN belum tegas dinyatakan 85,36% responden.

Sanksi atas ketidaknetralan ASN bisa hukuman ringan, sedang, dan berat. Sanksi ringan bisa berupa teguran lisan dan tertulis, sedang terkena pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% selama enam bulan, sembilan bulan, atau 12 bulan. Sanksi berat bisa berupa pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri dan lain-lain.

Harus tegas dikatakan bahwa ASN dibutuhkan Republik ini untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Republik membutuhkan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

ASN tidak netral menjelang pemilu dan pilkada bukan semata-mata disebabkan ASN centil. Sistem pembinaan karier ASN yang tertutup juga memberikan andil. Berkinerja atau tidak, pendapatan mereka sama saja. Faktor pembeda ialah kedekatan dengan penguasa sehingga jenjang karier berjalan mulus.

ASN di daerah sering dijadikan alat mobilisasi politik penguasa atau calon penguasa menjelang pemilu atau pilkada. Tidaklah mengherankan jika mudah ditemui ASN yang setia sampai berdarah-darah untuk melayani dan membela atasan dan keluarga mereka. Bahkan, istri jauh lebih berkuasa daripada kepala daerah.

Menjelang Pemilu 2024, berdasarkan laporan yang masuk ke Ombudsman RI, ASN di daerah sudah sangat terpolarisasi. ASN sudah mulai terseret oleh arus politisasi.

Mesti ada kemauan politik untuk menghentikan polarisasi ASN sehingga mereka tidak terseret dalam praktik politik praktis. Bagaimana mungkin ASN menyandang predikat sebagai perekat bangsa jika muncul friksi yang membelah?

Elok nian bila ASN menyadari bahwa pelanggaran yang dilakukan itu dimulai dari jempol. Jagalah jempol di media sosial sehingga tidak mendahului akal. ASN dilarang memberikan like, comment, dan share konten peserta pemilu. Lainnya, tentu saja ASN dilarang menjadi buzzer atau pendengung salah satu kandidat.

Menjadi ASN itu pilihan dengan konsekuensi netralitas dalam keseharian, berpihak cuma di dalam bilik suara. Netralitas itu harga mati bagi ASN.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.