Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Juli Kelabu Tiga Menteri

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
07/8/2023 05:00
Juli Kelabu Tiga Menteri
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

JULI kelabu untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo. Disebut kelabu karena pada bulan itu tiga menteri diperiksa terkait dengan kasus korupsi.

Mereka ialah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Diawali dengan pemeriksaan Dito di Kejaksaan Agung pada 3 Juli 2023. Salah satu materi pemeriksaan ialah dugaan menerima aliran dana Rp27 miliar dari proyek base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ia diperiksa selama 2,5 jam, mulai pukul 13.00 WIB. Kasus itu terjadi pada saat Dito menjabat staf khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia membantah menerima aliran dana tersebut.

Selang 21 hari kemudian, pada 24 Juli 2023, giliran Airlangga diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Ia diperiksa selama kurang lebih 12 jam.

Penyidik mengajukan 46 pertanyaan kepada Airlangga untuk mendalami kebijakan yang diambilnya dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada 2022.

Kasus teranyar ialah pemeriksaan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa selama 10 jam pada Rabu (26/7).

Budi diperiksa sebagai saksi terkait dengan dugaan suap pada pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah daerah tahun anggaran 2018-2022 di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Harus tegas dikatakan bahwa ketiga menteri itu diperiksa sebagai saksi kasus korupsi sampai terungkap fakta sebaliknya. Meski demikian, pemeriksaan menteri sebagai saksi kasus korupsi tetap menyedot perhatian publik.

Menyedot perhatian karena sejatinya menteri sebagai pejabat negara ialah orang-orang pilihan. Mereka mesti sehat jasmani dan rohani serta memiliki integritas dan kepribadian yang baik.

Fakta bicara lain. Sejauh ini sejak pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri sampai saat ini, sudah 12 menteri tersangkut oleh kasus korupsi. Sebanyak 11 orang di antaranya sudah divonis, ada di antara mereka yang sudah bebas dari penjara.

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, sudah lima menteri yang terjerat oleh kasus hukum. Kasus terakhir menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate yang kasusnya masih dalam proses persidangan.

Empat menteri lainnya ialah Menteri Sosial Juliari Batubara, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Sosial Idrus Marham.

Sebanyak lima menteri pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga meringkuk dalam penjara. Mereka ialah Menteri Agama Suryadharma Ali, Menteri ESDM/Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, dan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah.

Pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri terdapat tiga menteri masuk penjara, yaitu Mendagri Hari Sabarno, Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Rohmin Dahuri.

Jika ditelaah lebih dalam lagi, sudah 3 menteri sosial yang masuk penjara, 2 menteri kelautan dan perikanan, dan 2 menteri pemuda dan olahraga. Pada umumnya mereka tergelincir pada pengadaan barang dan jasa.

Komitmen Presiden Joko Widodo untuk memberantas korupsi, setidaknya di atas kertas, tidak perlu diragukan lagi. Pada 20 Juli 2018, Jokowi meneken Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Perpres itu dirancang untuk mencegah terjadinya korupsi dengan memperbaiki sistem pemerintahan dengan melaksanakan aksi-aksi pencegahan korupsi di tiga fokus, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan reformasi birokrasi.

Lewat perpres itu pula dibentuk Tim Nasional Pencegahan Korupsi. Tim itu digawangi lima kementerian/lembaga, yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kantor Staf Presiden, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Bappenas.

Tegas dikatakan bahwa Tim Nasional Pencegahan Korupsi belum maksimal bekerja karena risiko korupsi yang terdapat di dalam tiga fokus area Stranas PK masih sangat tinggi. Korupsi masih mengintai perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan reformasi birokrasi.

Andai pencegahan korupsi dilakukan secara serius dan konsisten, tidak perlu tiga menteri itu berurusan dengan hukum. Juli kelabu mengonfirmasi pemberantasan korupsi indah di atas kertas.

Pemeriksaan tiga menteri pada Juli itu juga terkait dengan tiga fokus area Stranas PK. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi diperiksa dalam kasus suap. KPK sudah menetapkan 10 tersangka dalam kasus suap yang diperkirakan mencapai Rp14,5 miliar tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa menyangkut kebijakannya dalam mengatasi kelangkaan minyak goreng terkait dengan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya pada 2022.

Begitu juga dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo diperiksa terkait dengan keuangan negara yang di dalamnya ada dugaan suap. Dito sendiri membantah keterlibatannya.



Berita Lainnya
  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.