Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Menyelamatkan Anjing dan Kucing

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
24/7/2023 05:00
Menyelamatkan Anjing dan Kucing
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PASAR Beriman Tomohon, Sulawesi Utara, dikenal dengan sebutan pasar ekstrem. Disebut demikian karena di pasar yang sudah ada sejak zaman Belanda pada 1852 itu ditemukan daging dari berbagai hewan, seperti daging anjing, kucing, ular, monyet, dan tikus.

Sebutan ekstrem juga merujuk pada cara membunuh hewan-hewan yang dianggap sangat kejam dan biadab. Kepala hewan, terutama anjing dan kucing, dipukul dengan tongkat lalu dibakar. Hewan yang dibakar itu kadang dalam kondisi pingsan, bahkan masih sadar. Kekejaman dan kebrutalan dilakukan dalam metode penangkapan dan penjagalan anjing.

Daging anjing dan kucing tidak lagi ditemukan di pasar ekstrem sejak Jumat (21/7). Wali Kota Tomohon mengeluarkan Instruksi Nomor 108/WKT/VI 2023 tentang pelarangan dan pemberhentian secara permanen penjualan anjing dan kucing untuk konsumsi manusia di Pasar Beriman Kota Tomohon.

“Kami berharap Tomohon bisa benar-benar terbebas dari perdagangan anjing dan kucing karena cara untuk mengurangi minat konsumsi anjing dan kucing di Tomohon itu dimulai dengan menghentikan penjualannya di pasar,” kata Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring.

Larangan menjual daging anjing dan kucing ditandai dengan kegiatan Humane Society International (HSI) yang mengangkut kandang berisi anjing yang akan dijual di rumah potong hewan di Tomohon. Antara memberitakan HSI, kelompok advokasi kesejahteraan hewan, bekerja sama dengan Animal Friend Manado Indonesia (AFMI) membebaskan 21 anjing dan 3 kucing dari rumah potong hewan tersebut.

HIS menyebut larangan itu sebagai ‘kesepakatan bersejarah yang akan menyelamatkan ribuan hewan dari dipukul dan dibakar sampai mati untuk konsumsi manusia’.

Jalan panjang ditempuh hingga pelarangan penjualan daging anjing dan kucing di Tomohon. Pada 2018 beredar luas video menunjukkan anjing-anjing yang cemas dalam kandang saat pekerja menarik hewan-hewan yang menangis keluar dan memukul kepala mereka dengan tongkat kayu.

Sejumlah pesohor dunia sempat mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada 21 Mei 2018. Mereka meminta Presiden menghentikan penyiksaan dan penyembelihan anjing.

Berdasarkan catatan HSI, sekitar 1 juta anjing dan ratusan ribu kucing dibunuh untuk konsumsi di Indonesia setiap tahunnya. Elok nian bila kepala daerah di seluruh Indonesia mengeluarkan larangan konsumsi daging anjing.

Sejauh ini, selain Tomohon, daerah lain yang melarang konsumsi daging anjing, antara lain Kabupaten Karanganyar sejak 2021, Kabupaten Sukoharjo (2020), Kota Salatiga (2021), Kota Malang (2022), Kota Semarang (2022), Kabupaten Purbalingga (2018), dan Kabupaten Brebes (2022).

Hewan, termasuk anjing dan kucing, berhak untuk mendapatkan perlakuan yang beradab dan kesejahteraan dalam hidupnya. Ada lima prinsip kesejahteraan hewan yang dicetus Francis William Roger. Hewan harus bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit, bebas mengekspresikan perilaku normal, dan bebas dari rasa stres dan tertekan.

Kesejahteraan hewan, menurut UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, ialah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perlakuan setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia.

Pasal 66A ayat (1) UU 41/2014 menyebutkan setiap orang dilarang menganiaya dan/atau menyalahgunakan hewan yang mengakibatkan cacat dan/atau tidak produktif. Ayat (2) menyebutkan setiap orang yang mengetahui adanya perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Ada ancaman pidana atas Pasal 66A. Pelanggaran atas ayat (1) diancam penjara paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan. Pelanggaran atas ayat (2) diancam penjara paling singkat satu bulan dan paling lama tiga bulan.

Jika hukum positif itu benar-benar dijalankan, tentu tidak ada lagi penyiksaan hewan di negeri ini. Fakta bicara lain. Data yang dikumpulkan mulai Juli 2020 hingga Agustus 2021 oleh Asia for Animal Coalition, Indonesia menjadi peringkat pertama dari 10 negara yang meng-upload video penyiksaaan kepada hewan ke media sosial sebanyak 1.626 dari 5.480 video yang diunggah dan ditonton sebanyak 5.347.809.262 kali.

Kiranya perlu dipertimbangkan untuk merevisi aturan hukum positif yang terkait dengan hewan. Sepanjang ancaman hukuman sangat ringan dan penegakannya asal-asalan, sepanjang itu pula suka-suka hewan disiksa di negeri ini. Anjing dan kucing itu sahabat manusia, bukan daging untuk dikonsumsi.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.