Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pagar Makan Orang

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
22/5/2023 05:00
Pagar Makan Orang
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PELANGGARAN atas harkat dan martabat manusia paling biadab di era modern ialah perdagangan orang. Disebut paling biadab karena manusia dijadikan barang untuk mendapatkan keuntungan.

Eksploitasi dan penindasan membatasi kebebasan dan mengubah orang menjadi objek untuk digunakan. Sesudah tidak menguntungkan, mirisnya, orang itu dibuang bak sampah sehingga mencemarkan martabat manusia.

Sejatinya Indonesia sudah memiliki regulasi untuk memerangi praktik perdagangan orang. Regulasi yang dimaksud ialah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penjelasan umum UU TPPO menyodorkan bukti empiris bahwa perempuan dan anak ialah kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Korban diperdagangkan tidak hanya untuk tujuan pelacuran atau bentuk eksploitasi seksual lainnya, tetapi juga mencakup bentuk eksploitasi lain, misalnya kerja paksa atau pelayanan paksa, perbudakan, atau praktik serupa perbudakan itu.

Sudah 16 tahun regulasi itu berlaku sejak disahkan pada 19 April 2007. Akan tetapi, perdagangan orang masih saja marak terjadi. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyebutkan sepanjang 2017 hingga Oktober 2022, tercatat sebanyak 2.356 korban TPPO yang terlaporkan.

Dari seluruh korban TPPO yang terlaporkan, persentase terbesar terjadi pada anak-anak sebesar 50,97%, perempuan sebesar 46,14%, dan laki-laki sebesar 2,89%. Sejak 2019 terjadi peningkatan jumlah korban TPPO yang terlaporkan, yaitu dari 226 pada 2019, menjadi 422 korban pada 2020, dan 683 korban pada 2021. Selama Januari-Oktober 2022 telah terlaporkan 401 korban TPPO.

Siapa yang harus bertanggung jawab atas kasus TPPO? Regulasi menyebut secara jelas pihak yang mesti bertanggung jawab. Pasal 57 ayat (1) UU 21/2007 menyebutkan pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga wajib mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang.

Selanjutnya pada Pasal 57 ayat (2) disebutkan pemerintah dan pemerintah daerah wajib membuat kebijakan, program, kegiatan, dan mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan masalah perdagangan orang.

Presiden Joko Widodo pada 1 April 2021 sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Gugus tugas itu belum efektif bekerja.

Disebut tidak efektif karena Amerika Serikat memasukkan Indonesia dalam kategori Daftar Pengawas Tingkat 2. Laporan Tahunan Perdagangan Orang 2022 menyebutkan Indonesia belum sepenuhnya memenuhi standar minimum pemberantasan TPPO.

Laporan tahunan itu mengutip sebuah organisasi internasional bahwa anak perempuan yang menjadi korban perdagangan seks di Indonesia mencapai 30%. Fakta menarik lain yang dikutip ialah wisata seks anak-anak banyak ditemukan di Kepulauan Riau yang berbatasan dengan Singapura. Bali ialah tujuan bagi orang Indonesia dan wisatawan asing untuk wisata seks anak.

Praktik kawin kontrak juga disoroti dalam laporan tahunan tersebut. Disebutkan bahwa turis asal Timur Tengah datang ke Indonesia, khususnya daerah Puncak di Bogor, dan membayar lebih dari US$700 untuk 'kawin kontrak' yang biasanya berdurasi maksimal satu minggu.

Harus jujur diakui bahwa pemerintah mulai menggeliat untuk memerangi TPPO. Geliat itu tampak jelas menjelang pelaksaan KTT Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Labuan Bajo pada 8 Mei 2023 mengatakan, “Saya tegaskan bahwa kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas.”

Presiden juga menyampaikan sejumlah TPPO yang diungkap negara-negara ASEAN. Salah satunya ialah pada 5 Mei 2023, otoritas Filipina dan perwakilan negara lainnya, termasuk Indonesia, berhasil menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara. Dari jumlah itu, 143 orang berasal dari Indonesia. Pemerintah juga telah menyelamatkan 20 WNI korban TPPO di Myanmar.

Menko Polhukam Mahfud MD pada 9 Mei 2023 juga mengungkapkan temuannya terkait dengan sindikat TPPO. Sindikat itu mengirim 200 orang melalui kapal dengan kode-kode tertentu.

Terkait dengan pengusutan sindikat, laporan tahunan pemerintah AS perlu menjadi pertimbangan. Disebutkan bahwa keterlibatan aparat dalam kejahatan perdagangan manusia tetap menjadi perhatian, tetapi pemerintah tidak mengambil langkah untuk menanganinya. Jika benar itu yang terjadi, bukan lagi pagar makan tanaman, melainkan pagar makan orang.



Berita Lainnya
  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.