Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SELAMA 6 jam, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso memimpin jalannya pembacaan putusan untuk tardakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, kemarin. Hakim Wahyu memvonis mati Sambo. Vonis hakim itu lebih berat jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut Sambo hukuman seumur hidup. “Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” kata Hakim Wahyu sembari mengetuk palu.
Wahyu menjelaskan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Sambo dinilai melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Keberanian Hakim Ketua Wahyu dan anggota majelis hakim Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono berlanjut. Penjatuhan vonis yang bersifat ultra petita (di atas tuntutan jaksa) juga dikenai kepada Putri Candrawathi dalam kasus yang sama. "Menjatuhkan pidana penjara terhadap Putri Candrawathi selama 20 tahun," kata Hakim Wahyu. Vonis untuk istri Sambo itu lebih tinggi daripada tuntutan jaksa delapan tahun penjara.
Hakim Wahyu mengambil jalan istikamah sekaligus ijtihad, yakni penetapan hukum yang diyakini kebenarannya meski melampaui tuntutan jaksa. Secara harfiah, ultra petita berasal dari bahasa Latin. Ultra artinya melebihi, melampaui, ekstrem sekali. Sementara itu, petita yang artinya permohonan. Ultra petita pada intinya ialah melebihi apa yang diminta. Dalam praktiknya, ultra petita ada yang dibolehkan dan tidak diperbolehkan.
Putusan ultra petita yang dibolehkan dengan syarat putusan pidana tersebut tidak melebihi batas ancaman pidana maksimum ataupun di bawah ancaman minimum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, putusan ultra petita yang tidak diperbolehkan ialah putusan yang dijatuhkan hakim di luar pasal yang didakwakan jaksa. Putusan pidana yang dijatuhkan hakim melebihi ancaman maksimum atau di bawah ancaman minimum yang dituangkan dalam pasal undang-undang hukum pidana yang digunakan jaksa dalam dakwaannya.
Vonis mati terhadap Sambo dan vonis 20 tahun untuk Putri membuat sejumlah kalangan kecele. Pasalnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan dinilai tidak akan berani memberikan putusan hukuman tersebut, terutama untuk Sambo. Terlebih lagi, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada gerakan ‘bawah tanah’ yang memengaruhi putusan terhadap Sambo dan kawan-kawan.
Selama persidangan, Hakim Wahyu menyedot perhatian publik. Wakil Ketua PN Jakarta Selatan itu kerap memberikan pertanyaan atau pernyataan tajam kepada para terdakwa. Hakim berusia 46 tahun yang selalu tampil mengenakan masker itu sempat kesal kepada terdakwa Kuat Ma'ruf yang diduga kerap berbohong di persidangan. "Kalau saudara sudah membuat keterangan seperti itu di awal (jujur), ceritanya enggak seperti ini, paham? Tidak akan 95 polisi yang akan disidang etik kalau saudara bicara seperti itu," tandas Hakim Wahyu.
Keberanian Wahyu dan anggota majelis hakim patut diacungi jempol setinggi-tingginya. Publik masih berharap keberanian mereka dalam memberikan vonis ringan untuk terdakwa sang eksekutor yang juga ajudan Sambo, Richard Eliezer. Dia sebelumnya dituntut pidana penjara 12 tahun. Eliezer dinilai banyak berperan dalam membuka jalan terang kasus pembunuhan keji tersebut.
Penegakan hukum tidak berdimensi tunggal. Menurut Gustav Radbruch, penegakan hukum harus memenuhi triad (tritunggal), yakni kepastian hukum (legal certainty), keadilan (justice), dan kemanfaatan (utility, purposiveness). Vonis mati untuk Sambo memiliki banyak makna. Langit tak perlu runtuh untuk menegakkan nyali mengetuk palu keadilan. Tabik!
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved