Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Sumpah Palsu

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
07/11/2022 05:00
Sumpah Palsu
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BOHONG di Dunia ialah judul buku Buya Hamka. Isi buku yang ditulis 73 tahun silam itu masih relevan. Lebih relevan lagi dengan tuduhan saksi berbohong pada persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kata Hamka, tidak ada satu sifat yang lebih rendah dan hina daripada bohong. Kelemahan seorang pembohong, menurut Hamka, ialah jadi pelupa. Orang yang benar tidak lupa karena kebenaran itu senantiasa terekam dalam otaknya.

Nasihat Hamka tak lekang oleh waktu. Kata dia, orang yang berani berkata terus terang ialah orang yang mendidik jiwanya untuk merdeka. Orang yang berani menerima perkataan orang yang berterus terang ialah orang yang membimbing jiwanya kepada kemerdekaan. Oleh sebab itu, kebenaran merupakan kemerdekaan.

Para saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J diharapkan untuk berkata terus terang. Karena itulah mereka mengucapkan sumpah, "Saya bersumpah sebagai saksi akan memberikan keterangan yang benar, tidak lain dari yang sebenarnya."

Fakta berkata lain. Hakim dan jaksa pun mengingatkan para saksi untuk tidak berbohong. Ada saksi yang diancam untuk dipidanakan karena dinilai telah berbohong.

Sidang yang digelar pada 31 Oktober menghadirkan saksi Susi, asisten rumah tangga Ferdy Sambo. Susi menjadi saksi untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Susi dimintai keterangan seputar peristiwa yang terjadi di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, hingga perjalanan kembali dari Magelang ke Jakarta sebelum Nofriansyah ditembak. Keterangan Susi dianggap tidak konsisten dan berbeda dengan keterangan yang disampaikan dalam BAP.

Penasihat hukum Eliezer, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa saksi Susi tidak berkata jujur. Ia pun meminta majelis hakim agar Susi dipidana karena telah memberikan keterangan palsu. Majelis hakim pun menyatakan telah mencatatnya.

Giliran jaksa yang meminta majelis hakim untuk menetapkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir, untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Majelis hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong. Kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini menjadi tersangka. Mohon izin dicatat panitera," kata jaksa pada saat sidang pemeriksaan saksi terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (3/11).

Saksi dihadirkan ke persidangan untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Ia harus berkata jujur karena menyangkut dan menentukan nasib seseorang yang menjadi terdakwa.

Arti penting saksi, menurut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010, bukan terletak pada apakah dia melihat, mendengar, atau mengalami sendiri suatu peristiwa pidana, melainkan pada relevansi kesaksiannya dengan perkara pidana yang sedang diproses.

Saksi Susi dan Kodir dihadirkan ke persidangan tentu saja karena ada relevansi kesaksian mereka dengan perkara pidana yang sedang diproses. Karena itulah mereka sangat diharapkan untuk tidak berbohong alias memberikan keterangan palsu.

Memberi keterangan palsu dalam persidangan hakikatnya ialah kejahatan yang diatur dalam Pasal 242 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. Sementara itu, jika keterangan palsunya merugikan terdakwa/tersangka, diancam pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Ancaman penjara untuk keterangan palsu itu sejalan dengan pemikiran Jeremy Bentham yang menyatakan bahwa kebohongan yang dilakukan di dalam pengadilan dianggap lebih serius jika dibandingkan dengan kebohongan yang dilakuan di luar pengadilan.

Hakim memiliki wewenang memerintahkan penahanan saksi yang diduga memberikan keterangan palsu apabila keterangan saksi disangka palsu berdasarkan alasan yang kuat.

Alasan yang kuat itu antara lain jika keterangan saksi dalam sidang berbeda dengan keterangannya yang terdapat dalam berita acara. Pada saat ada perbedaan itu, hakim harus memperingatkan dengan sungguh-sungguh kepada saksi itu supaya memberikan keterangan yang sebenarnya serta mengemukakan ancaman pidana yang dapat dikenakan kepadanya apabila ia tetap memberikan keterangan palsu.

Persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J kian menarik ke depannya. Menarik, apakah hakim benar-benar menetapkan saksi Susi dan Kodir sebagai tersangka atau tidak.

Jangan sampai ancaman penetapan tersangka untuk saksi yang diduga berbohong itu hanya bumbu-bumbu penyedap persidangan. Kiranya pendapat SR Sianturi dijadikan rujukan bahwa berbohong dalam persidangan sebagai sebuah kejahatan sumpah palsu karena di dalamnya mengandung sumpah dan ada sesuatu yang palsu di dalamnya.

Pepatah Arab yang dikutip Buya Hamka bisa direnungkan oleh para saksi. "Tinggalkanlah berbohong meskipun pada mulanya engkau memandang berbohong itu akan memberi manfaat bagi dirimu, Padahal, pada hakikatnya, ia mendatangkan bahaya. Berkatalah benar meskipun pada mulanya engkau memandang berkata benar akan memberi bahaya. Padahal, pada hakikatnya, ia akan memberi manfaat padamu."

 

 



Berita Lainnya
  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik