Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PARTAI politik dan rakyat ialah dua sisi dari sekeping mata uang bernama pemilihan presiden. Calon presiden hanya dapat diajukan partai politik dan pada sisi lain hanya rakyat yang menentukan calon presiden terpilih.
Ketika sudah terpilih, presiden memerlukan dukungan partai politik yang memiliki anggota di DPR dan pada sisi lain menempatkan rakyat dalam posisi yang menentukan legitimasi seorang presiden.
Relasi antara partai politik dan rakyat dikupas secara baik dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013. MK berpendapat bahwa idealnya menurut desain UUD 1945, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan oleh presiden sangat berkaitan dengan dua dukungan, yaitu dukungan rakyat pada satu sisi dan dukungan partai politik pada sisi yang lain.
Sebagai pemegang monopoli mengajukan calon presiden, partai politik sudah pasti mempertimbangkan dukungan rakyat atas calon yang diusulkan. Dukungan rakyat dipertimbangkan karena meminjam argumentasi MK, rakyat dalam posisi yang menentukan karena siapa yang menjadi presiden sangat tergantung pada pilihan rakyat.
Dengan demikian, baik partai politik yang sudah maupun belum menetapkan capres, pastilah memilih calon secara cermat, teliti, dan menolak sembrono. Salah satu ukuran yang objektif menolak sembrono ialah calon menempati peringkat atas hasil survei.
Tidak perlulah mengajari partai politik untuk menentukan capres. Jika itu dilakukan sama saja mengajari ikan berenang. Memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada partai politik untuk menetapkan capres ialah mencerminkan sikap demokratis. Tanpa partai politik, tidak akan ada demokrasi. Tanpa partai politik, tidak akan ada pemilihan presiden.
Ada dua undang-undang yang memberikan hak monopoli partai politik mengajukan capres, yaitu UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 2/2011 tentang Perubahan atas UU 2/2008 tentang Partai Politik.
Pasal 223 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu menjelaskan bahwa penentuan capres dan/atau cawapres dilakukan secara demokratis dan terbuka sesuai dengan mekanisme internal partai politik bersangkutan.
Kemudian, Pasal 29 ayat (2) UU 2/2011 tentang Partai Politik menjelaskan bahwa rekrutmen bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dan bakal calon presiden dan wakil presiden dilakukan secara demokratis dan terbuka sesuai dengan AD dan ART serta peraturan perundang-undangan.
Konstitusional Pasal 223 ayat (1) UU 7/2017 sudah diuji Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 42/PUU-XX/2022. Dengan demikian, memercayakan sepenuhnya partai politik menentukan capres ialah sikap penghormatan terhadap konstitusi.
Undang-Undang Pemilu juga tidak membatasi waktu partai politik untuk mendeklarasikan capres. Pasal 225 ayat (1) UU 7/2017 menyebutkan partai politik atau gabungan partai politik dapat mengumumkan bakal calon presiden dan/atau bakal calon wakil presiden sebelum penetapan calon anggota DPR, DPD, dan DPRD. Pengumuman itu, menurut ayat (2), harus sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari bakal calon yang bersangkutan.
Jika cermat membaca ketentuan Pasal 225 itu, tidak pada tempatnya untuk mempersoalkan partai politik yang sudah mendeklarasikan capres. Pesan Presiden Joko Widodo dalam ulang tahun Partai Golkar cukup menarik, jangan berlama-lama (menentukan capres). Jika penetapan capres menunggu saat-saat terakhir, itu namanya last minute mentality, yang mencerminkan buruknya penghargaan terhadap waktu.
Meski diberi hak monopoli penentuan capres, tidak ada satu undang-undang pun yang mengatur secara spesifik proses dan tahapan penentuan capres di internal partai politik. Undang-Undang Pemilu justru berada dalam satu tarikan napas dengan Undang-Undang Partai Politik perihal pemberian otonomi kepada partai politik untuk menentukan capres.
Otonomi partai politik terkait dengan capres wajib dihormati. Penghormatan yang sama mesti diberikan kepada PDIP yang memberikan sanksi kepada kadernya. Laman pdiperjuangan.id memuat berita berjudul Sekjen PDI Perjuangan: Siapa pun Sebut Nama Capres sebelum Megawati akan Disanksi.
Ancaman Hasto tidak main-main. Ganjar Pranowo pun dijatuhi sanksi teguran lisan oleh Dewan Kehormatan PDIP akibat pernyataannya di media. Di media tersebut, Ganjar menyatakan siap menjadi capres pada Pemilu 2024. Menanggapi sanksi tersebut, Ganjar meminta maaf.
Kiranya perlu dipertimbangkan ke depannya untuk merevisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik agar partai politik benar-benar wajib menjalankan ketentuan terkait dengan capres, yaitu dilakukan secara demokratis dan terbuka. Aspek demokratis harus tecermin dengan melibatkan seluruh komponen partai mulai level terendah sampai level tertinggi.
Bila perlu dibuatkan regulasi penentuan capres melalui mekanisme pemilihan pendahuluan di internal partai. Teknis pemilihan pendahuluan itu wajib masuk anggaran dasar dan rumah tangga partai politik. Hanya itu cara paling elegan, bukan dengan kata-kata, untuk menolak sembrono dalam penentuan capres.
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved